KemenP2MI dan Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 26 CPMI Non Prosedural ke Malaysia
Jakarta, MI - Upaya penyelundupan puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Polres Dumai menggagalkan pemberangkatan 26 CPMI non prosedural di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Rabu dini hari, 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas mencurigai tiga kendaraan yang diduga mengangkut calon pekerja migran ilegal menuju Malaysia.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural. Selanjutnya, petugas memeriksa satu unit minibus dan mendapati 17 orang calon pekerja migran. Tidak lama kemudian, satu unit mobil Sigra juga dihentikan dan ditemukan satu calon pekerja migran lainnya,” ujar Dirjen Rinardi di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai sopir sekaligus pengurus pengiriman. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang mandor berinisial P.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa para korban diminta membayar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada pihak perekrut agar dapat diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia.
“Praktik ini menunjukkan adanya pola perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran yang terorganisir. Para korban dijanjikan pekerjaan, tetapi justru ditempatkan dalam situasi yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” tegas Rinardi.
KemenP2MI mengapresiasi langkah cepat Polres Dumai yang berhasil mencegah keberangkatan para korban sebelum keluar dari wilayah Indonesia.
“Pencegahan di hulu seperti ini sangat penting untuk melindungi warga negara kita dari risiko kerja paksa, eksploitasi, dan perdagangan orang di luar negeri,” tambahnya.
Saat ini, seluruh korban masih berada di Polsek Sungai Sembilan dan akan segera diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, pendampingan, serta proses pemulihan. Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Dumai untuk pengembangan jaringan.
Kementerian P2MI pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan yang sah agar hak, keselamatan, dan perlindungan hukum pekerja migran Indonesia dapat terjamin,” tutup Dirjen Rinardi.
Topik:
KemenP2MI Polres Dumai CPMI pekerja migran MalaysiaBerita Sebelumnya
Korupsi Berulang, Pemerintah Didorong Bubarkan Ditjen Pajak
Berita Terkait
Abai Setoran Jaminan Rp1,5 Miliar, Izin Penempatan PT Multi Intan Amanah Dicabut
4 Februari 2026 20:20 WIB
Negara Kawal Hak Pekerja Migran Indonesia Wafat di Korea Selatan, Menteri P2MI: Tak Ada Pembiaran
1 Februari 2026 20:50 WIB
Lindungi 145 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Sarawak, Indonesia–Malaysia Bentuk Satgas Pengawasan
27 Januari 2026 16:58 WIB
P2MI Gandeng RUSAL Rusia, Lulusan SMK Siap Tembus Industri Global
26 Januari 2026 19:54 WIB