Mendagri: Presiden Putuskan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Rp10,6 triliun.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026)
Tito menyebutkan, keputusan Presiden tersebut untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut.
"Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi," kata Tito Karnavian.
Ia menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.
Topik:
Mendagri Tito Karnavian TKD Bencana SumbarBerita Terkait
Abipraya Brantas Rehabilitasi Dua Masjid dan Relokasi Dua Sekolah Pascabencana di Palembayan
31 Januari 2026 06:27 WIB
TKD Tak Dipotong, Cindy Monica: Segera Didistribusikan TKD ke 19 Kab/Kota di Sumbar
19 Januari 2026 14:14 WIB
Komaruddin Watubun Apresiasi Pemerintah Tak Potong TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Januari 2026 12:24 WIB