Komisi III DPR RI Soroti Truk Berat di Lajur Cepat, Kemacetan Makin Parah
Jakarta, MI - Kemacetan yang kian parah di Tol Jakarta–Tangerang kembali memantik perhatian publik. Menanggapi keluhan pengguna jalan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mendesak pihak berwenang segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan pelanggaran yang dinilai menjadi biang kemacetan, khususnya truk yang melaju di lajur kanan dan praktik over dimension overloading (ODOL).
Menurut Rano, berbagai laporan masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah kendaraan berat kerap menggunakan jalur kanan—yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului—sehingga memperlambat arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan memicu antrean panjang, terutama pada jam sibuk.
“Saya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait truk-truk yang dengan leluasa mengambil lajur kanan di Tol Jakarta–Tangerang. Ini sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jalur kanan bukan untuk kendaraan berat berjalan lambat,” tegas Rano, Sabtu (14/2/2026)..
Ia juga menyoroti masih maraknya truk dengan muatan berlebih dan dimensi tak sesuai standar yang tetap beroperasi di jalan tol. Selain melanggar ketentuan, praktik tersebut dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus memperbesar potensi kecelakaan fatal.
“Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi nyata,” ujarnya.
Rano menilai sebagian pengemudi kendaraan berat terkesan tidak jera terhadap sistem tilang elektronik (ETLE). Karena itu, ia meminta Kepolisian Republik Indonesia memperkuat implementasi ETLE, memastikan sanksi benar-benar diterapkan, serta mengevaluasi potensi celah dalam sistem pengawasan.
“Kalau ETLE sudah diterapkan, maka pastikan penindakannya transparan dan tegas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi,” katanya.
Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, Rano mendorong langkah pencegahan melalui rekayasa lalu lintas yang terukur. Sejumlah opsi yang dapat ditempuh antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan ketat di titik rawan, serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan. Ia juga meminta koordinasi yang lebih solid antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil bersifat terpadu dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rano menyatakan optimisme bahwa aparat memiliki kapasitas untuk menertibkan pelanggaran secara efektif.
“Saya meyakini Korlantas dan Polri memiliki kapasitas serta instrumen yang memadai untuk menertibkan pelanggaran ini. Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan keresahan pengguna jalan terus berlarut. Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan efektif dan mampu menjamin keamanan serta ketertiban di jalan tol.
Dengan meningkatnya volume kendaraan, langkah cepat dan tegas dari aparat serta pemangku kebijakan diharapkan dapat meredam potensi kemacetan dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Topik:
Moh. Rano Alfath Komisi III DPR RI Tol Jakarta–Tangerang Kepolisian Republik Indonesia Korlantas PolriBerita Terkait
Legislator Sentil Kejagung soal Mangkraknya Eksekusi Silfester Matutina: Enggak Berani Tangkap?
21 Januari 2026 13:50 WIB
Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Pidana di Kasus Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
12 Oktober 2025 16:05 WIB
3 Tahun Lebih Laporan Mandek di Polres Jaktim: Hak Ahli Waris Terancam Hilang, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
22 September 2025 00:53 WIB
Anggota DPR Nasir Djamil: Negara Berkualitas Bisa Dilihat dari Tertibnya Lalu Lintas
19 Juni 2025 16:58 WIB