Pembangunan Kantor Nakertrans Belum Rampung Diduga Bermasalah
Sofifi MI – Pembangunan gedung Kantor Dinas Nakertrans Malut tahap II yang berlokasi di Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan bermasalah dan belum sepenuhnya rampung di kerjakan.
Meskipun pekerjaan fisik bangunan yang dikerjakan oleh CV Reza Pratama telah dinyatakan lulus Provisional Hand Over (PHO) namun kondisi bangunan sangat memperhatikan.
Proyek yang di kelolah oleh Dinas PUPR Malut ini yang dikerjakan oleh CV. Reza Pratama dengan anggaran sebesar Rp.3 Miliar lebih tersebut mulai dikerjakan sesuai tanggal kontrak terhitung dari 17 Juli 2025 dengan waktu pelaksana 150 hari kerja, dengan nomor kontrak 600.640/SP/ PUPR-MU/APBD/PPK.CK/FISIK-03/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.096.662.000,00.
Dalam pantauan Monitorindinesia.com pada Kamis (18/1/2026) terlihat struktur landasan bangunan mengalami kerusakan fatal, landasan tampak runtuh dan menciptakan lubang bawa struktur bangunan beton akabit dari pengikisan tanah.
Selain itu kualitas pemasangan jendela paviliun yang buruk sehingga setiap hujan, air mudah masuk merembes ke dalam ruangan sehingga mengakibatkan lantainya tergenang air.
Pembangunan proyek ini seharusnya telah selesai 100 persen pada akhir Desember 2025, namun kini terlihat masi dalam proses pekerjaan interior, dan pekerjaan tersebut diperkirakan selesai pada Maret 2026.
Sebelumnya Wagub Malut, Sarbin Sehe, bersama Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, turun langsung meninjau sejumlah proyek pembangunan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Sofifi pada Kamis (4/12/2025).
Dalam peninjauan itu, Wagub Sarbin mengatakan masa kontrak pembangunan kantor Dinas Perhubungan, Pangan dan Nakertrans akan berakhir pada akhir Desember. Ia meminta kontraktor mempercepat pekerjaan agar rampung sebelum tenggat.
Ia menyatakan optimismenya bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, karena sebagian besar struktur bangunan telah rampung.
Sementara itu, Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Pemprov ingin memastikan seluruh proyek OPD dapat rampung di akhir tahun tanpa menyisakan hutang pada 2026.
“Kita tadi mengecek beberapa pembangunan kantor-kantor OPD, karena ada perintah dari Ibu Gubernur agar supaya jangan sampai ada hutang,” terangnya.
Samsuddin mengatakan pihaknya mendorong percepatan penyelesaian seluruh proyek agar realisasi anggaran meningkat dan bangunan dapat segera difungsikan.
“Karena proyek-proyek itu juga diminta untuk segera diselesaikan, makanya kita pantau pelaksanaannya, kita dorong agar supaya segera diselesaikan,” ujarnya.
Pemprov Malut menegaskan bahwa seluruh anggaran untuk penyelesaian proyek sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan bagi pihak pelaksana untuk menunda pekerjaan.
Setiap tahapan diminta dijalankan secara efektif agar progres fisik dapat segera meningkat dan bangunan dapat difungsikan sesuai kebutuhan.
Instruksi juga telah disampaikan kepada pimpinan OPD terkait, PPK, pengawas lapangan, dan kontraktor untuk memaksimalkan kinerja demi mencegah keterlambatan baru.
Pemprov Malut mengingatkan bahwa penundaan justru akan memperpanjang waktu pelaksanaan, padahal pembiayaan sudah siap dan hanya menunggu penyelesaian pekerjaan untuk dapat dicairkan.
“Agar supaya meningkatkan penyerapan, dan supaya bisa berfungsi untuk segera dilakukan. Tadi kami sudah sampaikan kepada pimpinan OPD, PPK, pengawas, dan kontraktornya untuk bekerja lebih maksimal agar bisa selesai dan tidak tertunda lagi. Kalau tertunda, terpaksa kita menunda lagi dan ini cukup lama ya. Sementara saat ini uangnya ada, tinggal dibayar saja,” tegas Samsuddin.
Pejabat Pembuat Komite (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Sofyan Kamarullah saat di hubungi pada, Minggu (18/1/2026) mengungkapkan, pekerjaan proyek fisik telah selesai dikerjakan oleh pihak tiga. Sementara untuk pekerjaan interior di luar dari kontrak kerja dan itu dikerjakan langsung oleh Dinas Nakertrans Malut.
"Pekerjaan fisik yang dikelolah oleh Dinas PUPR telah selesai dikerjakan pihak ketiga. Sementara pekerjaan interior itu diluar dari kontrak kerja. Jadi interior itu dikerjakan oleh Dinas Nakertrans."
Ia menjelaskan kerusakan landasan bangunan pada fondasi akan perbaiki oleh pelaksana proyek karena masi dalam proses pemeliharaan selama enam bulan kedepan.
"Masi dalamm massa pemeliharaan tetap akan di benahi."
Sofyan menjelaskan kelemahan Paviliun jendela di karenakan proyek pekerjaan konstruksi bertahap sehingga ada penyesuaian desain, untuk itu ada perubahan model spesifikasi jendela sehingga tidak mengunakan struktur atap jendela.
"Kelemahannya itu, pekerjaan ini bertahap jadi modelnya di rubah sehingga tidak mengunakan Kanopi."
Sementara Kepala Dinas Nakertrans Malut Marwan Polisiri saat di hubungi oleh Monitoinfonesia.com melalui pesan Watshaap pada Kamis (15/1) memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait dengan masalah pembangunan kantor Nakertrans yang mengalami sejumlah masalah teknis pekerjaan. (Jainal Adaran)
Catatan Redaksi: Artikel ini sebelumnya berjudul: Pembangunan Kantor Nakertrans Belum Rampung dan Bermasalah, Marwan Polisiri, Sofyan Kamarullah Bohongi Wagub
Topik:
Maluku Utara Malut Disnakertrans Maluku Utara Pemprov Maluku Utara