Ormas Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Jadi Partai Politik

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Januari 2026 19:17 WIB
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Jakarta, MI – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.

Deklarasi tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan mengatakan bahwa keputusan mendirikan partai politik tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia. 

“Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat,” kata Ridwan.

Ia kemudian menegaskan keputusan mendirikan partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat tersebut kepada seluruh peserta sidang.

Ridwan menjelaskan, kesepakatan tersebut dilandasi keyakinan bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi, sistematis, dan berkelanjutan melalui partai politik.

Selain mendeklarasikan pembentukan partai, Rakernas I Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031.

Sahrin diberikan mandat untuk segera membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi partai di seluruh wilayah Indonesia.

“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” tuturnya.

Ridwan menegaskan bahwa seluruh keputusan Rakernas tersebut telah disahkan dan ditandatangani dalam berita acara pimpinan sidang.

“Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat,” ujarnya.

Topik:

Partai Gerakan Rakyat Gerakan Rakyat Jadi Partai Politik