Berita up Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menjerat sembilan tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero). Ada sejumlah proyek fiktif yang nilai totalnya Rp 431 miliar.
Ilustrasi. Investasi Bodong (Foto: Ist)
APBN Indonesia Naik Drastis, Tapi Daya Beli Stagnan (Foto: Ist)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Ist)
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek fiktif di tubuh PT Telkom Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah KMR, sosok yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus pimpinan partai politik di Balikpapan..