Usai OTT KPK, DJP Siapkan Sanksi Berat bagi Pegawai yang Terlibat
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tegas, termasuk pemecatan, akan dilakukan apabila pegawai pajak terbukti bersalah dalam kasus yang tengah ditangani KPK.
Sejumlah pegawai yang terjaring OTT berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini diduga terkait praktik suap pengurangan nilai pajak.
"Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Rosmauli menyatakan, DJP sepenuhnya mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK, dan DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"DJP menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik," tegasnya.
DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah melakukan OTT di kantor pajak wilayah Jakarta Utara, dengan delapan orang yang terjaring. Selain menangkap pegawai, KPK juga menyita sejumlah uang.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, menyebutkan bahwa operasi tersebut terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Topik:
kasus-korupsi djp ott-kpk pegawai-pajak