Ancaman Gagal Bayar Mengintai, Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun
Jakarta, MI - Bright Institute melontarkan peringatan keras terkait kondisi kesehatan fiskal Indonesia pada awal 2026.
Bright Institute menilai posisi keuangan negara kian menantang, seiring lonjakan utang pemerintah yang terus membesar.
Berdasarkan analisis realisasi sementara APBN 2025, Bright Institute memproyeksikan total utang pemerintah per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp9.645 triliun. Angka itu setara dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,52 persen.
Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky menegaskan, meskipun pemerintah kerap menyatakan kondisi utang aman karena masih di bawah batas Undang-Undang (UU) sebesar 60 persen, namun indikator tersebut bersifat semu dan tidak menggambarkan kemampuan bayar yang sesungguhnya.
"Narasi pemerintah yang selalu mengatakan kondisi utangnya aman, sejauh ini hanya berdasar rasio atas PDB. Berbagai indikator kerentanan utang yang lazim dipakai menganalisis kondisi seolah tidak diperlukan lagi untuk memastikannya," ujarnya dalam catatan analisisnya, dikutip Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu indikator paling mengkhawatirkan adalah Keseimbangan Primer (KP) yang masih berada di zona defisit, yakni minus Rp180,7 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerimaan negara belum mampu menutup kebutuhan belanja pemerintah di luar pembayaran bunga utang.
Akibatnya, pemerintah harus kembali menambah utang baru hanya untuk membayar bunga dari utang lama. Awalil memprakirakan penarikan utang baru (bruto) sepanjang 2025 sebenarnya mencapai Rp1.563 triliun, jauh di atas angka pembiayaan neto yang sering dipublikasikan.
"Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru," ucapnya.
Berdasarkan kajian Bright Institute, rasio utang terhadap pendapatan negara hingga akhir 2025 mencapai 349,96 persen. Angka ini jauh melampaui batas praktik terbaik yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF), yakni di kisaran 90 hingga 150 persen.
Tak hanya itu, beban pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara pada 2025 juga diproyeksikan mencapai 18,65 persen, jauh di atas standar IMF yang berkisar antara 7 hingga 10 persen. Kondisi ini mempersempit ruang gerak pemerintah untuk membiayai belanja pembangunan karena porsi pendapatan yang tersedot untuk kewajiban utang semakin besar.
Awalil juga mengingatkan adanya ancaman serius terhadap kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang. Menurutnya, ada risiko nyata yang membayangi operasional keuangan negara pada tahun berjalan ini.
"Kondisi utang pemerintah cukup mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan, pemerintah alami gagal sebagian kewajiban utang, terutama bunganya, pada tahun 2026. Sekurangnya, kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang telah terancam," imbuhnya.
Hingga kini, Kementerian Keuangan belum mengumumkan secara resmi posisi utang pemerintah hingga akhir 2025. Pemerintah menyatakan data tersebut baru akan dipublikasikan pada Februari 2026, setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data PDB.
Topik:
utang-pemerintah kesehatan-fiskal-indonesia bright-institute