PHK 2025 Capai Puluhan Ribu, Kemnaker Dorong Perusahaan Utamakan Dialog
Jakarta, MI - Sepanjang 2025, sebanyak 88.519 pekerja di Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah dan dunia usaha.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk mengedepankan dialog terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa dialog antara manajemen dan pekerja menjadi langkah utama ketika perusahaan menghadapi tekanan bisnis.
"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan pengusaha," ujarnya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1/2026).
Indah menambahkan, setiap hasil kesepakatan dari dialog tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah, baik melalui Kemnaker maupun dinas ketenagakerjaan di daerah. Pemerintah, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada perusahaan maupun pekerja.
"Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Dan kami serta dinas siap mendampingi," ucapnya.
Namun, ia menekankan perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," imbuhnya.
Meningkatnya jumlah pekerja yang terdampak PHK, menurut Indah, tak lepas dari tekanan kondisi global, terutama ketegangan geopolitik yang memengaruhi kinerja dunia usaha. Dinamika geopolitik sepanjang 2025, khususnya pada semester pertama, berdampak langsung pada aktivitas ekspor dan impor Indonesia.
"Ya pertama kan ada tekanan juga dari ekspor-impor ya. Itu pasti kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama kan masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya. Pasti itu berpengaruh ke ekspor," tuturnya.
Topik:
kemnaker phk angka-phk-melonjakBerita Sebelumnya
Izin Usaha Dicabut, Saham Disuspensi: Nasib Toba Pulp di Ujung Tanduk
Berita Selanjutnya
Rupiah Nyaris Rp17.000 per Dolar AS, Bos BI Beber 5 Penyebab Utama
Berita Terkait
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
3 jam yang lalu
Sidang K3 Kemnaker: Saksi Ungkap Dugaan ‘Orang Kejagung’ Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 15:52 WIB
Eks Menteri Hanif Mangkir, KPK Tegaskan Dugaan Pemerasan TKA Mengakar Sejak Eranya
30 Januari 2026 15:59 WIB
Dirut PT Maju Mapan Melayani Sebut Pejabat Kemnaker Minta Rp1 M untuk Bereskan Perkara di KPK
29 Januari 2026 21:45 WIB