Noel Spill Parpol Dengan Huruf "K" Terlibat Kasus K3, KPK: Silahkan Sampaikan ke Majelis Hakim

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Januari 2026 12:25 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyebut adanya dugaan keterlibatan salah satu partai politik dengan huruf “K” dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pernyataan tersebut perlu dianalisis lebih lanjut dan sebaiknya disampaikan di hadapan majelis hakim dalam persidangan agar menjadi fakta persidangan.

"Silahkan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian juga menjadi fakta persidangan," kata Budi, dikutip Rabu (28/1/2026).

Sebab, Menurutnya setiap keterangan yang muncul dalam proses persidangan akan dicatat sebagai fakta persidangan dan dapat ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menjelaskan bahwa JPU akan melakukan analisis terhadap seluruh fakta persidangan untuk menilai apakah informasi tersebut dapat dikembangkan menjadi alat bukti baru dalam perkara yang sedang berjalan.

"Setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh JPU KPK untuk melihat apakah kemudian bisa menjadi bukti baru," ujarnya.

Sebelumnya, Noel mengungkap adanya dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. 

Noel menyebut bahwa partai politik yang diduga terkait dalam perkara tersebut memiliki huruf “K” pada nama partainya. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas parpol tersebut secara terbuka.

"Partainya ada huruf K-nya. Udah itu dulu cluenya ya," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Selain partai politik, Noel juga menyinggung adanya ormas yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 tersebut. Ia menyebut, ormas yang dimaksud bukan berbasis agama. 

"Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama," ungkap Noel. 

Meski demikian, Noel masih belum membeberkan secara lengkap identitas partai politik maupun ormas yang dimaksud. Ia hanya menekankan bahwa terdapat aliran dana yang mengarah ke pihak-pihak tersebut dalam perkara pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini. 

"Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," ujarnya.

Topik:

KPK Kasus Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Immanuel Ebenezer Kemnaker