Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO dan POME, Bea Cukai Bebaskan Sementara Tugas Pegawainya
Jakarta, MI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengambil langkah administratif dengan membebaskan sementara tugas salah satu pegawainya yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME).
Kebijakan tersebut diambil menyusul penetapan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan DJBC, Raden Fadjar Donny Tjahjadi, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat dalam praktik rekayasa ekspor CPO dan produk turunannya, POME, pada periode 2022–2024.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, pembebasan tugas sementara dilakukan sebagai tindak lanjut atas penanganan perkara oleh Kejagung serta penetapan status hukum terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Pembebasan tugas sementara dilakukan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima Monitorindonesia.com, Kamis (12/2/2026).
Dia menegaskan, Bea Cukai menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dengan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Langkah administratif ini juga dimaksudkan untuk menjaga objektivitas serta integritas institusi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.
Menurut Budi, peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi Bea Cukai untuk terus memperkuat pembenahan internal, terutama dalam aspek pengawasan, integritas aparatur, dan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Meski demikian, Bea Cukai memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai. Seluruh kegiatan operasional bagi masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan normal, transparan, dan profesional.
Atas peristiwa ini, Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Budi menegaskan kepercayaan publik merupakan aset fundamental bagi institusi.
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna menjaga amanah dalam mengawal penerimaan negara serta kedaulatan ekonomi nasional,” tutupnya.
Topik:
bea-cukai kemenkeu kejagung kasus-korupsi-ekspor-cpo-dan-pome korupsi-ekspor-cpo korupsi-ekspor-pomeBerita Terkait
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Ekspor CPO-POME
30 menit yang lalu
Kasus Manipulasi Saham Berlanjut, OJK Serahkan Direktur Utama Sriwahana Adityakarta (SWAT) ke Kejaksaan
1 jam yang lalu
Tiga Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Menkeu Purbaya Buka Suara
1 jam yang lalu
Kasus Korupsi Ekspor CPO Jadi Titik Balik, Bea Cukai Percepat Pembenahan dan Penguatan Pengawasan
2 jam yang lalu