KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Usut Kasus Apa?
Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi, Rabu (28/8/2028).
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu siang.
Diduga, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024.
Tessa mengatakan, bahwa pihaknya belum mengupdate lagi kasus ini.
“Belum ada update dulu ya,” tukas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga diduga tersangka dalam kasus ini. (fn)
Topik:
KPK Bupati SitumbodoBerita Sebelumnya
Terungkap! Ini Penyebab ASN Ditjen Pajak KDRT Istri
Berita Selanjutnya
Naik Private Jet ke Amerika, KPK Bakal Minta Klarifikasi Kaesang
Berita Terkait
Usut Kasus Suap Ijon Proyek, KPK Dalami Keterangan Ibu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
47 menit yang lalu
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK: Panggilan Kuat Untuk Introspeksi!
1 jam yang lalu