Dugaan Korupsi Pekerjaan Gedung dan Utilitas Universitas Terbuka Dilaporkan ke Kejagung
Jakarta, MI - Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan gedung dan utilitas di lingkungan Universitas Terbuka (UT) dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan itu dilayangkan Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) pada tanggal 7 Maret 2025 lalu. "Kami dari Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) menyampaikan laporan adanya dugaan penyimpangan (Korupsi) dalam pelaksanaan Pekerjaan Gedung dan Utilitas di lingkungan Universitas Terbuka (UT)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH, Order Gultom kepada Monitorindonesia.com, Rabu (12/3/2025).
MONITOR JUGA: Dugaan Korupsi di UT, WMA harus Ikut Bertanggungjawab
Order menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan itu pada pekerjaan gedung dan utilitas UT Samarinda, UT Purwokerto dan UT Pusat.

Order mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan gedung dan utilitas UT Samarinda, PPK dan PPKU tidak mengenakan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak Rp. 75.500.000.000, terhadap kontraktor.
"Penyelesaian pekerjaan mengalami keterlambatan hingga 250 hari kalender lebih. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 1/1000 x Rp. 75.500.000.000 x 250 = Rp. 18.750.000.000. Kontrak mulai 11 Agustus 2023 hingga 4 April 2024 atau 240 hari kalender. Namun hingga 31 Desember 2024, pekerjaan belum selesai. Penyedia : PP Urban," papar Order.
MONITOR JUGA: Dugaan Korupsi di UT, Inspektorat Kemenristek DIKTI Diminta Audit
Dalam pekerjaan gedung dan utilitas UT Purwokerto, lanjut Order, PPK dan PPKU dalam pelaksanaannya diduga tidak mengenakan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak setelah addendum Rp. 74.909.599.000.
"Dari kontrak awal sebesar Rp. 68.518.179.000. Penyedia : PT Chimarder 777," jelas Order.
MONITOR JUGA: Wow, Gerbang Utama Univeristas Terbuka Ciputat Telan Anggaran Rp 17 Miliar
Sementara pada pekerjaan gerbang utama UT Pusat, nilai kontrak sebelum adendum naik menjadi Rp 17.083.610.000. "Dari nilai kontrak awal Rp. 15.645.777.000. Penyedia: PT Sanur Jaya Utama," tandas Order.
Soal pengerjaan gerbang utama UT Pusat itu, hingga saat ini pihak UT belum memberikan penjelasan.
Topik:
Kejagung Universitas TerbukaBerita Terkait
Diduga Cueki 4 Laporan Korupsi Ini, Penyidik Kejati Jatim Diadukan ke Kejamwas hingga Komjak
5 menit yang lalu
Satgas PKH Kejagung Bergerak Usut Dugaan Pembabatan Kawasan Hutan di Wilayah Sumatera
3 jam yang lalu
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB