Alasan Eks Juru Bicara KPK Gabung ke Tim Hukum Hasto
Jakarta, MI - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan alasan dirinya bergabung dengan tim hukum Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Febri mengatakan bahwa dirinya melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum serta substansi dalam proses penanganan perkara ini.
"Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Menurut Febri, dalam putusan persidangan atas terdakwa Wahyu Setiawan tidak ada fakta yang dapat menunjukan peran Hasto sebagai pemberi dana suap Harun Masiku untuk eks Komisioner KPU tersebut.
"Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku," kata Febri.
Febri menjelaskan, setelah mempelajari fakta persidangan tersebut, pihaknya meyakini bahwa kasus ini harus diuji secara detail pada proses persidangan nanti.
"Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti," sebutnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menunjuk mantan Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjadi koordinator juru bicara tim hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Penunjukan Febri menjadi bagian tim hukum Hasto diumumkan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
"Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum, kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat konfrensi pers di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3/2025).
Topik:
KPK Hasto Tim Hukum KPK Eks Jubir KPK Febri DiansyahBerita Sebelumnya
Ahok akan Bongkar Korupsi Pertamina di Kejagung Besok, Siapa Gerah?
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Pegawai Bank BJB di Korupsi CSR Bank Indonesia
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
16 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
36 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu