KPK Tetapkan Tersangka dalam Penggeledahan di Kalbar
Adelio Pratama
Diperbarui
27 April 2025 21:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Barat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi baru.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya. (Ini) sprindik baru (untuk tersangka)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (27/4/2025).
Tessa masih merahasiakan banyak informasi karena proses penggeledahan di sana belum rampung. Dia hanya menegaskan kegiatan yang dilakukan penyidik di Provinsi Seribu Sungai bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Bukan (OTT). Sprindik baru. Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Korupsi PDNS, Kejaksaan Didesak Periksa Eks Menkominfo Budi Arie
Berita Selanjutnya
Legal Wilmar Group Tak Mungkin Bergerak Sendiri Suap Hakim Rp60 Miliar
Berita Terkait
Hukum
Nama Gubernur Jatim Diseret di Sidang Korupsi Hibah, KPK Diminta Berhenti Tebang Pilih
2 jam yang lalu
Hukum
Mahfud MD Apresiasi KPK Kembali Gencar OTT: Tanda Lembaga Antirasuah Mulai Bangkit!
2 jam yang lalu