Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
KPK menetapkan Topan sebagai tersangka usai terjaring dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam. Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6/2025).
Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dirilis KPK, Topan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar atau lebih tepatnya Rp. 4.991.948.201 berdasarkan laporan LHKPN milik Topan pada 2024.
Topan tercatat memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar yang tersebar di Kota Medan.
Selain itu, Topan juga memiliki dua alat transportasi berupa mobil Inova senilai Rp 380 juta dan mobil Toyota Land Cruiser Hardtop senilai Rp 200 juta. Total aset dalam bentuk alat transportasi yang dimiliki Topan senilai Rp 580 juta.
Topan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 86,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar.
Dalam LHKPN miliknya, Topan tercatat tidak memilika hutang. Maka jika dikalkulasikan, total harta kekayaan Topan mencapai Rp 4,9 miliar atau lebih tepatnya Rp. 4.991.948.201.
Topik:
KPK Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Korupsi Proyek Jalan SumutBerita Sebelumnya
Pejabat BRI hingga Penyedia Mesin EDC akan Diperiksa KPK
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
53 menit yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
54 menit yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
1 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
1 jam yang lalu