KPK Tersangkakan PPK Chusnul, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Kapan?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 15 Desember 2025 4 jam yang lalu
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu lagi tersangka baru yakni Muhammad Chusnul dalam kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara. 

Chusnul merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas 1 Medan 2021-2024. Selai itu Dia juga hingga saat ini inspektur prasarana perkeretaapian ahli muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Atas perbuatannya, Muhammad Chusnul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan 3 Januari 2026 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Asep.
  
KPK sebelumnya sudah menetapkan dan menahan dua tersangka dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara. Keduanya adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN kementerian Perhubungan yang juga mantan Pejabat pembuat Komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Kasus dugaan korupsi kereta api DJKA berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lalu menetapkan dan menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Dalam perkembangannya, jumlah tersangkanya bertambah menjadi 17 orang dan dua korporasi. 

Kasus dugaan korupsi jalur kereta api ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Dengan penetapan Chusnul diharapkan dapat membuka tabir atas korupsi di Kementerian Perhubungan tersebut. KPK harus bergerak cepat tidak hanya menetapkan pejabat paling bawah dalam kasus ini tetapi juga mantan Menteri Perhuhungan Budi Karya Sumadi.[man]

Topik:

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Budi Karya Sumadi Korupsi Kereta Api Korupsi Kereta Api Medan Muhammad Chusnul