Jaksa Agung: Kerusakan Hutan Jadi Faktor Utama Banjir Bandang di Sumatera
Jakarta, MI – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Kerusakan ekologis akibat alih fungsi kawasan hutan secara masif turut menjadi penyebab utama terjadinya bencana tersebut.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memaparkan laporan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan adanya sejumlah besar entitas korporasi maupun perorangan yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana (banjir)bandang,” kata Burhanuddin.
Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah melakukan verifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa hasil verifikasi Satgas PKH yang diperkuat dengan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan adanya korelasi kuat antara bencana banjir besar di Sumatera dengan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).
“Bencana ini bukan semata fenomena alam. Alih fungsi lahan yang masif di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), ditambah dengan curah hujan yang tinggi, menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi. Akibatnya daya serap tanah menurun, aliran permukaan meningkat drastis, dan memicu banjir bandang,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan agar proses investigasi terus dilanjutkan terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat, baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
"Yang melibatkan seluruh stakeholder Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhutanan, Polri, guna menyelamatkan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif," ujarnya.
Topik:
Satgas PKH Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejaksaan Agung Banjir Bandang Sumatera Kerusakan Kawasan HutanBerita Sebelumnya
Hasil Sikat Kawasan Hutan, Rp 6,6 Triliun Siap Disetor ke Negara
Berita Selanjutnya
Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
2 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
3 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
5 jam yang lalu
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
12 jam yang lalu