Pasca Penggeledahan, Dugaan Keterlibatan Oknum DPR RI Muncul di Kasus Korupsi Navigasi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Januari 2026 08:47 WIB
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Foto: Repro)
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Nama salah satu oknum anggota DPR RI mulai menjadi sorotan publik menyusul penggeledahan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak oleh aparat penegak hukum. 

Penggeledahan tersebut berlangsung di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (29/12/2025), sekitar pukul 08.30 hingga 11.20 WIB.

Tindakan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengadaan minyak non subsidi pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan data administrasi serta informasi yang diperoleh pasca Penggeledahan, melalui Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat menyebutkan bahwa salah satu oknum anggota DPR RI yang mencuat dalam perkara tersebut diketahui menjabat sebagai Direktur di PT CJJ.

Sementara itu, Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melibatkan orang besar. Menurutnya, korupsi dalam bentuk apa pun merupakan musuh rakyat dan negara.

“Barisan Pemuda Melayu siap mengawal kasus dugaan Korupsi yang melibatkan orang besar ini,Apapun bentuk nya Korupsi adalah musuh Rakyat dan Negara,” ujar Gusti Eddy, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum BPM bersama jajaran Satgas menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang mana telah melakukan Penggerebekan yang sempat heboh kan Publik, di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.

“Tindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini suatu kinerja baik, dan Hukum harus tegak lurus tampa pandang bulu,” tuturnya.

Gusti Eddy menyampaikan bahwa Kasus korupsi Navigasi ini sempat jalan di tempat hingga beberapa kali pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Kasus ini saya katakan luar biasa, karena kasus Navigasi ini dari Kajati nya saat itu di jabat oleh Marsyudi, Aspidsus Wahyudi sampai pergantian Aspidsus nya Bambang berjalan di tempat, dari kacamata Hukum saya pribadi mereka ini saya anggap mempunyai Kejaksaan Tinggi Kalbar Tindak berhasil dan hanya Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas, dan saat ini BPM Kalbar Sempat Melakukan Aksi Unjuk Rasa saat Kajati nya Marsyudi, menjabat hanya janji-janji mulut manis saja kepada Kami saat Aksi unjuk rasa di gedung Kejati kalbar berapa tahun lalu,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, publik menaruh harapan besar terhadap keseriusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, yang melakukan Upaya Paksa penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik.

“Ini sangat luar biasa, perlu kita acungkan Jempol buat beliau, sebagai Kajati Kalbar. Apapun bentuk nya Korupsi ini adalah Musuh besar bagi bagi Rakyat dan Negara,” kata Eddy.

Ia kembali menegaskan, pihaknya siap menjadi Garda terdepan mengawal Kasus-korupsi yang melibat kan Aktor Besar dan Ia pun menilai tidak ada Koruptor di Kalbar yang Kebal Hukum bagi Barisan Pemuda Melayu.

“BPM menunggu Penetapan Tersangka oleh Kejati Kalbar, kasus Korupsi Navigasi uang sempat Heboh kan Warga Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Selain itu, BPM mengajak seluruh elemen masyarakat dan kalangan mahasiswa di Pontianak untuk bersama-sama mengawal kasus Korupsi Navigasi ini.

“Koruptor di Kalbar jangan sampai lepas dari Jeratan Hukum saat di Persidangan Nanti,” ucap Eddy.

Topik:

kasus-korupsi-navigasi dpr-ri penggeledahan pontianak-utara kejaksaan-tinggi-kalimantan-barat