Kejagung Tembus 80 Persen Kepercayaan Publik, Efek Borong Kasus Kakap dan Selamatkan Rp6,6 Triliun

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 9 Februari 2026 3 jam yang lalu
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan dominasinya sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia periode 15–21 Januari 2026 mencatat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa menembus angka 80 persen.

Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan rekor tertinggi dalam dua tahun terakhir, sekaligus melampaui tren sepanjang 2025 yang hanya berada di kisaran 70 hingga 75 persen.

Lonjakan kepercayaan publik ini dinilai tidak terjadi secara tiba-tiba. Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menegaskan bahwa kenaikan tajam tersebut berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap yang menyita perhatian publik.

“Yang baru adalah public trust Kejaksaan naik, jadi hampir 80 persen. Dua tahun terakhir tidak setinggi ini. Mungkin ada kaitannya dengan kasus-kasus korupsi kelas kakap yang digarap oleh Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dikutip pada, Senin (9/2/2026). 

Tak hanya agresif dalam penindakan, Kejaksaan juga dinilai berhasil menunjukkan kerja nyata melalui transparansi penyelamatan aset negara. Salah satu momen yang menjadi penilaian krusial responden adalah penyerahan uang sitaan sebesar Rp6,6 triliun kepada negara.

Langkah tersebut dipersepsikan publik sebagai bukti konkret bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi berujung pada pemulihan kerugian negara.

Di tengah masih kuatnya skeptisisme masyarakat terhadap institusi penegak hukum, capaian Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal tegas bahwa kerja serius memburu koruptor dan mengembalikan uang negara masih menjadi faktor utama penentu kepercayaan publik.

Topik:

Kejagung Survei Nasional Kepercayaan Publik Korupsi Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi Penegakan Hukum