Noel Kembali Lempar “Kode Parpol” di Sidang K3: Kini Tiga Huruf, Publik Dibiarkan Menebak

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 9 Februari 2026 12 jam yang lalu
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali menghebohkan publik dengan pernyataan kontroversial soal dugaan keterlibatan partai politik (parpol) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kali ini, Noel tidak lagi menyebut satu huruf. Ia justru menaikkan tensi dengan menyatakan bahwa parpol yang diduga terlibat terdiri dari tiga huruf.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel sesaat sebelum dirinya menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/2/2026).

“(Soal) partai, saya kerucutkan ya. Kemarin kan K. Sekarang, tiga huruf. Untuk sementara itu dulu,” ujar Noel, Senin (9/2/2026) 

Namun, alih-alih membuka tabir, Noel justru kembali menutup rapat identitas parpol yang ia singgung. Ia menolak menjelaskan apakah tiga huruf tersebut merupakan singkatan tertentu, bahkan enggan menyebut warna yang identik dengan partai dimaksud.

“Sudahlah. Jangan kasih tahu warna lagi,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan Noel itu kembali memantik spekulasi liar di ruang publik, terlebih perkara pemerasan sertifikasi K3 yang menjeratnya selama ini disorot sebagai skandal yang diduga melibatkan jaringan kekuasaan.

Meski demikian, Noel bersikeras tidak ingin menjadi pihak yang membongkar dugaan keterlibatan parpol di luar ruang sidang.

Ia meminta publik menunggu jalannya persidangan untuk mengetahui siapa saja pihak yang benar-benar terlibat.

“Bukan saya yang menyampaikan, tapi fakta persidangan, jaksa, lalu saksi-saksi yang menyampaikan. Bukan saya,” tegas Noel.

Sebelumnya, Noel juga sempat menyebut adanya satu partai politik berinisial “K” yang diduga terlibat dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3 di Kemenaker.

Namun, saat itu pun Noel memilih bersikap ambigu dan menolak membeberkan identitas maupun ciri khas partai yang dimaksud.

“Partainya ada K-nya. Nah. Cukup itu saja dulu,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Di tengah pernyataan Noel yang terus memunculkan “kode” politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengingatkan agar terdakwa tidak menggiring opini publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Noel seharusnya fokus menjalani proses persidangan dan menyampaikan seluruh informasi secara utuh di hadapan majelis hakim.

KPK menilai, seluruh keterangan dan dugaan keterlibatan pihak lain semestinya dibuka secara resmi melalui mekanisme hukum, bukan melalui pernyataan di luar ruang sidang.

Topik:

Noel Kemenaker K3 Tipikor KPK Korupsi Partai Politik Skandal Sertifikasi Hukum Nasional