Lulusan STAN Acap Kali Terseret Korupsi, FITRA: Jangan Cuma Bangga Cetak Aparat, Tapi Gagal Cetak Integritas!
Jakarta, MI - Nama Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntan Negara (PKN STAN) kembali jadi sorotan. Kampus kedinasan yang dibiayai penuh oleh negara untuk mencetak aparatur pengelola keuangan publik itu berulang kali dikaitkan dengan kasus korupsi di sektor pajak dan kepabeanan.
Situasi ini memantik kritik keras dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menilai ada yang salah secara sistemik dalam tata kelola pendidikan kedinasan.
Manajer Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi, menegaskan polemik anggaran pendidikan kedinasan sejatinya bukan isu baru. Namun kini, sorotan itu makin relevan karena ruang fiskal negara juga tertekan oleh berbagai program prioritas.
“Polemik anggaran pendidikan kedinasan ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi, sehingga wajar jika saat ini kembali disorot. Ini menjadi peringatan penting bagi para pembuat kebijakan, terlebih alokasi anggaran negara saat ini juga tersedot untuk pembiayaan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya kepada Monitorindonesia.com, Senin (9/2/2026).
Menurut Badiul, negara tidak boleh hanya menilai keberhasilan pendidikan kedinasan dari besarnya serapan anggaran atau banyaknya lulusan yang masuk birokrasi.
“Dalam konteks keuangan negara, investasi pendidikan yang dibiayai penuh oleh APBN seharusnya tidak hanya diukur dari output administratif atau penyerapan anggaran, tetapi dari dampak jangka panjang berupa peningkatan integritas, profesionalisme, dan kualitas tata kelola keuangan publik,” tegasnya.
Ia menolak anggapan bahwa kasus korupsi yang melibatkan aparatur lulusan kedinasan semata-mata kesalahan individu.
“Adanya dugaan korupsi yang melibatkan aparatur berlatar belakang pendidikan kedinasan tidak bisa disederhanakan sebagai kegagalan individu. Fenomena ini mencerminkan persoalan sistemik, mulai dari lemahnya pembinaan nilai etika publik, minimnya evaluasi integritas pasca kelulusan, hingga kurang kuatnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas di institusi tempat para lulusan ditempatkan,” kata Badiul.
Karena itu, FITRA mendesak reformasi total. “Penting bagi pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan kedinasan dan manajemen aparatur negara. Reformasi tersebut perlu mencakup transparansi anggaran pendidikan, penguatan kurikulum etika dan antikorupsi yang berkelanjutan, serta sistem pengawasan karier yang ketat dan konsisten."
"Tanpa pembenahan struktural, besarnya anggaran pendidikan berisiko tidak sebanding dengan tujuan utama negara, yakni menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Masalahnya, kritik itu bukan berdiri di ruang hampa. Rekam jejak kasus korupsi di institusi pengelola penerimaan negara memperlihatkan pola berulang.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, publik mengenal nama Gayus Tambunan sebagai simbol “mafia pajak”. Ia divonis dalam perkara suap pengurusan keberatan pajak dan pencucian uang, bahkan sempat kedapatan bebas keluar masuk tahanan. Skandal itu menjadi salah satu titik balik runtuhnya kepercayaan publik pada aparat pajak.
Gelombang berikutnya muncul lewat kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang diproses atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Perkara ini meledak setelah gaya hidup keluarganya dinilai tak masuk akal untuk ukuran gaji aparatur sipil negara.
Nama Angin Prayitno Aji, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, juga divonis karena menerima suap agar hasil pemeriksaan pajak wajib pajak besar bisa “diatur”.
Kasus lain menyeret pejabat seperti Bahasyim Assifie dan Dhana Widyatmika dalam perkara korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Penindakan terhadap para pejabat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung.
Di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, cerita serupa terulang. Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang setelah ditemukan kepemilikan aset bernilai fantastis.
Eko Darmanto lebih dulu disorot karena gaya hidup mewah sebelum akhirnya diproses atas dugaan gratifikasi dan pelanggaran integritas. Sementara Ronny Rosfyandi turut terseret perkara dugaan korupsi terkait kewenangan jabatan.
Rentetan kasus di pajak dan bea cukai menunjukkan ironi besar: lembaga yang menjadi tulang punggung penerimaan negara justru berulang kali diguncang korupsi oleh aparatur yang dididik melalui anggaran besar negara.
Di titik inilah peringatan FITRA menjadi relevan dan mendesak — tanpa reformasi menyeluruh pada pendidikan kedinasan dan sistem pengawasan aparatur, negara berisiko terus memproduksi pejabat berkuasa atas uang negara, tapi rapuh dalam integritas.
Topik:
Manajer Riset Seknas FITRA Badiul Hadi PKN STAN STAN korupsi pajak korupsi bea cukai FITRA reformasi pendidikan kedinasan mafia pajak gratifikasi pejabat pencucian uang KPK Kejaksaan Agung integritas aparatur birokrasi bersihBerita Terkait
Audit BPK Buka Borok di PKN STAN: Gedung Bermasalah dan Aset Tak Jelas Status
3 menit yang lalu
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
7 jam yang lalu