Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Horor di Jakarta Pada 28 Mei
Jakarta MI- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab dari kemacetan parah disejumlah ruas jalan di Jakarta pada Rabu (28/5/2025) sore.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan bahwa kemacetan parah tersebut diakibatkan karena terjadinya sumbatan di beberapa titik yang disebabkan oleh peningkatan kepadatan volume kendaraan secara signifikan.
"Kemarin yang kami simpulkan bahwa ada memang sumbatan di beberapa titik yang pada saat waktu kejadian kepadatan volume yang memang meningkat sangat-sangat signifikan," kata Kombes Komarudin, Kamis (29/5/2025).
Kombes Komarudin menjelaskan sumbatan tersebut ditemukan di beberapa wilayah, diantaranya ada di kawasan SCBD dan HI. Ia mengatakan bahwa sumbatan tersebut berdamapak kepadatan volume kendaraan yang mengakibatkan kemacetan parah di sejumlah titik.
"Beberapa titik yang kami temukan diantaranya ada sumbatan di kawasan SCBD yang berdampak sampai dengan keluar kemudian juga di Kawasan HI dan beberapa titik lain. Yang akhirnya berdampak pada Kepadatan," jelasnya.
Kombes Komarudin menjelaskan bahwa kemacetan parah yang terjadi di sejumlah titik tersebut diakibatkan karena meningkatnya jumlah volume kendaraan saat jam pulang kerja yang berbarengan dengan momen libur panjang.
"Prediksi jadi sementara yang kami perkirakan ya. kemarin memang pada saat jam-jam kepulangan kantor mengingat saat itu juga mungkin hari terakhir bekerja sebelum pelaksanaan libut panjang. Sampai kami juga melakukan Pemantauan akses yang keluar Jakarta pada sore dan malam," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Komrudin memastikan bahwa kemacetan parah tersebut tidak berkaitan dengan kedatangan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta.
Topik:
Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Pramono Minta Ondel-ondel Tak Digunakan untuk Ngamen
Berita Selanjutnya
Dwi Rio Apresiasi Program 100 Hari Kerja Pramono-Rano
Berita Terkait
Boyamin Saiman Sentil Polda Metro Jaya: Kasus Firli Bahuri Jangan Jadi Alat “Menyandera” Tersangka
1 Februari 2026 20:38 WIB
Tersangka Sejak 2023 Tak Kunjung Disidang, Boyamin Saiman: Jangan Paksa Kami Terus Gugat Kasus Firli
1 Februari 2026 06:36 WIB
Tersangka Sejak 2023, Kasus Eks Ketua KPK Firli Tak Kunjung Sidang, MAKI: Ada Apa dengan Polisi?
1 Februari 2026 02:31 WIB
DPR Jamin Pandji Tak Dipidana Usai Kritik Pemerintah Lewat Materi Stand Up Comedy
14 Januari 2026 11:58 WIB