Cek Lokasinya! Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat Hadir di Lima Titik
Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (4/7/2025) mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, warga Jakarta dapat mengetahui lokasi-lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai titik.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang tersedia:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara : LTC Glodok
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP dan fotokopinya, SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti cek kesehatan di lokasi layanan.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Topik:
layanan-sim-keliling-jakartaBerita Sebelumnya
Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftar Tarif Bermain Padel di Jakarta
Berita Selanjutnya
Sabtu Ini, SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi
Berita Terkait
Catat Lokasinya! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Senin Ini
29 Desember 2025 08:32 WIB
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Proses Cepat dan Mudah
24 Desember 2025 07:29 WIB