Sekretariat DPRD DKI Dituding Hamburkan Rp12,9 M untuk Suvenir: Kejati Diminta Turun Tangan
Jakarta, MI - Evaluasi akhir tahun kinerja DPRD DKI Jakarta kembali memantik kritik keras. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menuding adanya praktik pemborosan anggaran yang dianggap terang-terangan terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD DKI sepanjang 2025.
Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, dalam rilis resmi yang diterima Kamis (1/1/2026), menyoroti belanja souvenir dan cenderamata dengan nilai yang disebut tidak wajar.
“Bukan ratusan juta, bukan satu miliar. Tapi Rp12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Itu bentuk pemborosan uang rakyat yang sangat vulgar,” tegasnya, Kamis (1/1/2026).
GSBK menilai pola belanja besar tersebut patut dicurigai mengandung kejanggalan. Seluruh paket pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing di e-katalog yang dinilai minim akuntabilitas.
“Kejati DKI harus turun gunung. Belanja lewat e-katalog ini justru gelap dari pantauan publik. Tidak jelas berapa jumlah barangnya, apa saja spesifikasinya, dan berapa harga satuannya,” kata Febri.
Ia menduga mekanisme tersebut dipilih untuk mengaburkan rincian transaksi agar sulit diawasi warga maupun lembaga kontrol.
“Nilainya puluhan miliar, tapi publik tak bisa mengakses datanya secara komprehensif. Ini jelas mencurigakan,” ucapnya.
GSBK membeberkan daftar paket pengadaan suvenir yang dianggap layak diselidiki Kejati DKI, antara lain:
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir Tahap I Rp200.910.000
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD Rp1,7 miliar
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 Rp2,7 miliar
– Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan Rp319.264.960
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 Rp2 miliar
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 Rp2,2 miliar
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD Rp550 juta
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 Rp2,6 miliar
– Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan Rp319.264.960
“Rp12,9 miliar hanya untuk suvenir. Di tengah warga Jakarta masih bergelut dengan masalah ekonomi, ini sungguh tidak masuk akal,” kecam Febri.
GSBK secara tegas mendesak Kejati DKI Jakarta memanggil Kepala Sekretariat DPRD DKI untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
“Ini uang rakyat. Jangan biarkan terbuang untuk hal yang tidak memberi manfaat publik. Kejati harus bertindak dan membuka apakah ini sekadar pemborosan atau ada unsur pidana,” tutup Febri.
Topik:
DPRD DKI Jakarta Anggaran Publik Pemborosan Anggaran GSBK Suvenir DPRD Kejati DKI Korupsi Transparansi Anggaran Evaluasi Kinerja DPRDBerita Terkait
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
9 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
18 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
22 jam yang lalu