878 Proyek Non-Tender DPRD DKI Bau Bancakan: E-Katalog Jangan jadi Kedok Bagi-Bagi Uang Rakyat
Jakarta, MI - Pengamat kebijakan publik Fernando Emas melontarkan kritik keras terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang bersumber langsung dari uang rakyat. Ia menegaskan, setiap rupiah APBD yang dikumpulkan dari pajak wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik—bukan dijadikan ladang transaksi kepentingan elite.
Sorotan tajam diarahkan pada temuan mencengangkan: 878 paket proyek di lingkungan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dijalankan tanpa mekanisme tender terbuka. Menurut Fernando, angka ini bukan sekadar kejanggalan administratif, melainkan alarm keras dugaan permainan anggaran yang terstruktur dan sistematis.
“Jangan sampai e-katalog dan non-tender hanya dijadikan kedok untuk bagi-bagi proyek. Kalau jumlahnya ratusan, nilainya miliaran, ini bukan lagi kebetulan. Ini patut dicurigai dan wajib diaudit secara menyeluruh,” tegas Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (21/1/2026).
Ia mengingatkan, DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi benteng pengawasan APBD, bukan justru tampil sebagai pengguna anggaran dengan praktik yang gelap dan minim akuntabilitas. Alih-alih transparan, anggaran 2025 di lingkungan DPRD justru memperlihatkan wajah sebaliknya: ratusan proyek dilepas tanpa persaingan sehat.
Fernando juga menyoroti 19 paket proyek senilai Rp50,3 miliar untuk gedung DPRD, yang dinilainya tidak mendesak. “Gedung masih layak. Ini bisa ditunda. Uang itu jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Ia menyebut sikap tersebut sebagai cerminan egoisme wakil rakyat. “Ini potret wakil rakyat yang lebih mementingkan kenyamanan sendiri ketimbang kepentingan publik yang nyata dan mendesak,” tandasnya.
Pola Non-Tender Berulang, Indikasi Pemecahan Paket
Praktik pengadaan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta 2025 kian memantik kecurigaan publik. Data pengadaan menunjukkan pola mencolok: jenis pekerjaan yang sama dipecah menjadi banyak paket dengan redaksi hampir identik, namun seluruhnya dijalankan tanpa tender.
Paket “Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur” muncul puluhan kali, dengan nilai per paket mulai dari Rp2,7 miliar, Rp4 miliar, Rp5 miliar, hingga menembus Rp9 miliar—seluruhnya non-tender. Pola berulang dari awal hingga akhir tahun anggaran ini sulit diterima sebagai pengecualian teknis semata.
Kejanggalan serupa terlihat pada proyek rehabilitasi gedung DPRD: ruang rapat komisi, ruang pimpinan, humas, hingga pemeliharaan sipil gedung, muncul berlapis-lapis dengan nilai ratusan juta sampai miliaran rupiah. Beberapa paket bahkan melampaui Rp6 miliar, namun tetap lolos tanpa lelang terbuka.
Fragmentasi anggaran juga merajalela pada pengadaan barang: mebel, interior, karpet, sofa, lemari arsip, multimedia, digital signage, hingga belanja souvenir dan cenderamata DPRD. Paket-paket ini dipecah, nilainya ratusan juta hingga hampir Rp2 miliar per paket, dengan total akumulasi mencapai puluhan miliar rupiah—tanpa kompetisi terbuka.
Alarm Tata Kelola: DPRD Awasi APBD, Tapi Sendiri Minim Transparansi
Sekretaris Jenderal Indonesian Ekatalog Watch, Order Gultom, menyebut temuan ini sebagai peringatan darurat tata kelola anggaran daerah.
“Kalau satu-dua paket non-tender masih bisa dijelaskan. Tapi ratusan paket, nilainya miliaran, jenis pekerjaan sama, vendor berulang—ini bukan anomali. Ini pola. Dan pola seperti ini berbahaya karena menutup persaingan dan membuka konflik kepentingan,” tegasnya.
Ia menilai ironi terbesar justru terletak pada fungsi DPRD itu sendiri. Lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan APBD kini justru tampil sebagai pengguna anggaran dengan praktik yang minim transparansi.
“Publik berhak tahu dasar hukum, justifikasi teknis, dan urgensi setiap paket non-tender. Transparansi bukan sekadar memajang daftar pengadaan, tapi menjelaskan mengapa uang rakyat dibelanjakan tanpa kompetisi,” lanjut Order.
Publik Menunggu: Audit, BPK, atau Penegak Hukum Masuk?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Sekretariat DPRD terkait dasar penggunaan skema non-tender untuk paket-paket bernilai besar tersebut. Tanpa klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh, proyek-proyek DPRD DKI Jakarta 2025 berisiko menjadi simbol kemunduran serius reformasi pengadaan barang dan jasa.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat pengawas internal, BPK, hingga penegak hukum. Apakah pola ini akan dibongkar secara terbuka, atau kembali dibiarkan menjadi rutinitas tahunan yang tenggelam tanpa pertanggungjawaban?
Hingga berita ini diwartakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin belum memberikan jawaban atas konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
DPRD DKI Jakarta APBD DKI Proyek Non Tender E-Katalog Pengadaan Barang Jasa Dugaan Bancakan APBD Transparansi Anggaran Audit Proyek DPRD Fernando Emas Korupsi AnggaranBerita Terkait
BPK Bongkar APBD Sultra: Rp93,6 Miliar Dana Transfer Dipakai Diam-Diam, Tak Sesuai Peruntukan
2 Februari 2026 14:27 WIB
Kasus Bansos Rp2,85 T Diduga Disetop: Jejak Mantan Bos Pasar Jaya Muncul — Kejati Jakarta Diam
31 Januari 2026 20:09 WIB
Dari E-Katalog ke Dugaan Korupsi: Waduk Cilangkap Rp56 M Disorot Kejati, Kerugian Negara Membengkak
26 Januari 2026 14:55 WIB
Dugaan Bancakan 19 Proyek Gedung DPRD DKI Rp59,3 M: Fee 30 Persen Diduga Mengalir ke Oknum, Kejagung Diminta Turun Tangan
24 Januari 2026 14:22 WIB