Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka 22 Februari, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026/1447 H dengan tema “Aman Nyaman Bawa Cerita Bahagia”. Program tahunan ini disiapkan untuk membantu warga Ibu Kota pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, tertib, dan tanpa beban biaya saat Lebaran.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemprov DKI menargetkan arus mudik tahun ini berjalan lancar sekaligus menekan kepadatan kendaraan pribadi yang kerap memicu kemacetan panjang menjelang Hari Raya.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pemudik, khususnya yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.
Pendaftaran Mudik Gratis 2026 akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara online melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah penuh.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK jika membawa sepeda motor.
- Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
- NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK KTP asli.
- Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
- Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
- Tiket tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan kota tujuan:
Kluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap): 22–24 Februari 2026
Kluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan): 25–27 Februari 2026
Kluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo): 28 Februari–2 Maret 2026
Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak datang sesuai jadwal verifikasi yang telah ditetapkan akan dinyatakan mengundurkan diri, dan kuotanya akan dialihkan kepada peserta lain.
Lokasi Verifikasi
Verifikasi dapat dilakukan di sejumlah lokasi berikut:
Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kav.45–46, Cikoko, Pancoran
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso No.21, Cikini, Menteng
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung (Terminal Rawamangun)
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road Rawa Buaya, Cengkareng
Lokasi Tujuan Bus Pemudik
Terdapat 20 lokasi tujuan bus, yaitu:
Terminal Tirtonadi Solo
Terminal Indihiang Tasikmalaya
Terminal Alang-Alang Lebar Palembang
Terminal Purboyo Madiun
Terminal Pilangsari Sragen
Terminal Cilacap
Terminal Giwangan Yogyakarta
Terminal Kertawangunan Kuningan
Terminal Rajabasa Bandar Lampung
Terminal Kota Tegal
Terminal Kabupaten Kebumen
Terminal Kepuhsari Jombang
Terminal Pekalongan
Terminal Giri Adipura Wonogiri
Terminal Tamanan Kediri
Terminal Arjosari Malang
Terminal Mendolo Wonosobo
Terminal Bulupitu Purwokerto
Terminal Mangkang Semarang
Terminal Purabaya Sidoarjo
Lokasi Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor
Sebanyak enam lokasi tujuan truk pengangkut motor disediakan, yakni:
Terminal Mangkang Semarang
Terminal Kabupaten Kebumen
Terminal Tirtonadi Solo
Terminal Giwangan Yogyakarta
Terminal Giri Adipura Wonogiri
Terminal Purabaya Sidoarjo
Jadwal Keberangkatan
Untuk arus mudik dari Jakarta:
- Pemberangkatan sepeda motor: Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung (penyerahan motor paling lambat 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB).
- Pemberangkatan penumpang: Selasa, 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas).
Untuk arus balik ke Jakarta:
- Pemberangkatan sepeda motor: Rabu, 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung.
- Pemberangkatan penumpang: Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Program ini diharapkan mampu memfasilitasi warga Jakarta agar dapat mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tertib. Masyarakat pun diimbau segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal klaster tujuan masing-masing agar tidak kehilangan kesempatan akibat kuota yang terbatas.
Topik:
mudik-gratis jakarta pemprov-dkiBerita Sebelumnya
Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Rabu Ini, BMKG Minta Warga Waspada
Berita Terkait
Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Rabu Ini, BMKG Minta Warga Waspada
18 Februari 2026 07:32 WIB
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan 2026
17 Februari 2026 18:22 WIB
6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta, Pengendara Harus Waspada!
12 Februari 2026 10:42 WIB