Reformasi Jaksa Digembar-gemborkan, Perkara Kakap Justru Jalan di Tempat
Jakarta, MI — Di tengah klaim keberhasilan reformasi internal Korps Adhyaksa, pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin justru berhadapan langsung dengan realitas pahit di meja penegakan hukum: deretan perkara raksasa bernilai ratusan triliun rupiah yang tak kunjung melahirkan tersangka.
Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menegaskan, reformasi sumber daya manusia di institusinya terus berjalan dan berdampak langsung pada lonjakan kepercayaan publik.
“Dulu kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sangat rendah. Sekarang kita sudah di nomor tiga. Artinya, selama ini kami terus memperbaiki,” ujar Burhanuddin, Rabu (18/2/2026).
Namun di saat yang sama, ia juga mengakui bahwa jaksa nakal masih ada bahkan sebagian terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Burhanuddin menyebut, pembenahan internal terus dilakukan, termasuk melalui mutasi terhadap jaksa yang melanggar.
Di atas kertas, pernyataan itu terdengar tegas. Tetapi di lapangan, publik justru menyaksikan wajah lain penegakan hukum: perkara-perkara besar diumumkan dengan gegap gempita, lalu mengendap tanpa kejelasan.
Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika Kejaksaan Agung sedang menikmati lonjakan kepercayaan publik hingga menembus 80 persen.
Deretan perkara besar, tersangka nihil
Sejumlah kasus strategis yang menyita perhatian nasional hingga kini masih berhenti di level penyidikan, penggeledahan, dan pemeriksaan saksi.
Kasus dugaan korupsi dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2020–2022, dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp179 triliun, diumumkan penyidikannya sejak September 2023. Hingga hari ini, belum satu pun tersangka diumumkan secara resmi.
Perkara dugaan korupsi proyek tower transmisi Perusahaan Listrik Negara periode 2016–2017 senilai Rp2,25 triliun juga masih berjalan tanpa penetapan tersangka, meski penyidikan sudah berlangsung sejak 2022.
Dalam perkara proyek BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika, publik menyoroti mandeknya pengembangan perkara lanjutan, meski dalam persidangan sebelumnya sempat mencuat dugaan aliran dana ke pihak lain.
Kasus dugaan korupsi SKEBP impor daging sapi di PT Surveyor Indonesia periode 2019–2020 dengan nilai kerugian lebih dari Rp200 miliar baru menjerat tiga tersangka. Publik menilai, konstruksi perkara belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
Nama petinggi Sugar Group Companies juga masuk dalam pusaran dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah pihak telah diperiksa dan dicegah ke luar negeri. Namun di saat yang sama, Kejaksaan justru membuka penyelidikan lain terkait penerbitan izin HGU anak usaha SGC di atas lahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara di Lampung. Kondisi ini memicu kritik karena fokus penanganan perkara dinilai terpecah.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit dalam kawasan hutan periode 2015–2024, penyidik telah menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta rumah mantan menteri Siti Nurbaya Bakar. Puluhan saksi telah diperiksa. Namun sampai hari ini, belum ada satu pun tersangka diumumkan.
Kasus dugaan korupsi pagar laut di Tangerang juga masih menyisakan tanda tanya. Penggeledahan telah dilakukan di sejumlah kantor dan rumah pejabat pertanahan, tetapi publik belum melihat siapa yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban pidana.
Dalam perkara impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023, sejumlah pelaku dari unsur swasta memang telah divonis. Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sempat dijatuhi vonis, namun kemudian memperoleh abolisi dari pemerintah. Perkembangan ini memantik perdebatan tajam soal konsistensi arah pemberantasan korupsi.
Sementara itu, perkara dugaan korupsi pengurangan pajak periode 2016–2020 masih berada di tahap audit. Sejumlah pejabat pajak dan konsultan telah dicegah ke luar negeri, tetapi penetapan tersangka belum juga diumumkan secara terbuka.
Rangkaian perkara tersebut memperlihatkan pola yang berulang: penyidikan diumumkan besar-besaran, tetapi ujungnya tak kunjung jelas.
Survei bicara lain: kepercayaan justru melonjak
Di sisi lain, Kejaksaan Agung justru mencatat lonjakan kepercayaan publik. Survei Indikator Politik Indonesia periode 15–21 Januari 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa menembus 80 persen, tertinggi dalam dua tahun terakhir.
Founder sekaligus Peneliti Utama lembaga tersebut, Burhanuddin Muhtadi, menyebut lonjakan kepercayaan itu berkaitan dengan penanganan perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik.
“Public trust Kejaksaan naik, hampir 80 persen. Dua tahun terakhir tidak setinggi ini. Mungkin ada kaitannya dengan kasus-kasus korupsi kelas kakap yang digarap Kejaksaan,” ujarnya.
Kepercayaan publik juga terdorong oleh penyerahan uang sitaan senilai Rp6,6 triliun kepada negara, yang dipersepsikan sebagai bukti nyata pemulihan kerugian negara.
Di persimpangan kepercayaan
Di titik inilah klaim reformasi yang disampaikan ST Burhanuddin berhadapan langsung dengan pertanyaan paling mendasar dari publik.
Kepercayaan masyarakat melonjak, tetapi deretan perkara strategis bernilai ratusan triliun rupiah masih berhenti di tahap penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan audit administratif.
Tanpa kejelasan tersangka, tanpa jadwal persidangan, dan tanpa kepastian arah penanganan, lonjakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung berisiko berubah menjadi sekadar euforia sesaat.
Topik:
Kejaksaan Agung Jaksa Agung Korupsi Kasus Kakap Reformasi Hukum Kepercayaan Publik Penegakan Hukum OTT Skandal Triliunan Indonesia