ST Burhanuddin Bantah Kabar Dirinya Mundur Dari Jabatan Jaksa Agung
Jakarta, MI- Jaksa Agung ST Burhanuddin menipis kabar yang mengatakan bahwa dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengatakan, kabar yang beredar dinsosial media terkait dengan kabar munudrnya ia dari jabatan Jaksa Agung tersebut juga telah dibantah oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
"Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur," kata ST Burhanuddin, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan atau mengangkat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegasakan bahwa dirinya tidak mundur dari jabatan Jaksa Agung dan masih menjalankan tugasnya hingga sampai saat ini.
"Tapi apa pun, itu hak prerogatif Presiden. Jadi kalau saya mundur, nggak ada, nggak ada ya," ujarnya.
Sebelumnya beredar isu yang berkembang di sosial media terkait mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung. Bahkan dalam kabar tersebut disebutkan bahwa ST Burhanuddin sudah berpamitan kepada jajaranya di Kejaksaan Agung.
Menanggapi kabar tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar langsung membantah kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar atau hoax.
"Berita hoaks itu. Berpamitan apa?" kata Harli.
Topik:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejaksaan AgungBerita Terkait
Jamdatun Narendra Jatna jadi Saksi Kunci Pemerintah RI dalam Kasus Ekstradisi Buronan
16 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi I DPR Dukung Pelaporan Israel atas Dugaan Genosida, Sukamta: “Bagus Itu”
18 jam yang lalu
Indonesia Laporkan Netanyahu ke Kejagung RI atas Dugaan Genosida di Palestina
20 jam yang lalu
Koalisi Sipil Seret Israel ke Kejagung: Genosida Gaza Ditantang Diusut Hukum Indonesia
22 jam yang lalu