PPATK Kembali Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sebelumanya Diblokir
Jakarta, MI- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuka 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu yang sebelumnya sempat diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepada pihak bank untuk melakukan proses reaktivasi rekening dormant dengan cepat.
"Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat," kata Ivan, Rabu (6/7/2025).
Ivan mengatakan bahwa per hari ini masyarakat dapat melakukan reaktivasi rekening yang terkena blokir di bank masing-masing.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dana yang tersimpan di rekening nasabah yang terkena blokir tidak hilang dan masih tersimpan utuh tanpa berkurang sedikitpun.
"Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.
Topik:
PPATK Rekening DormantBerita Sebelumnya
Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara
Berita Terkait
Satgas PKH Dalami Temuan Dana Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
3 Februari 2026 11:54 WIB
Nyaris 1 Kuadriliun Uang Emas Ilegal: JATAM Bongkar, Aparat Diduga Jadi Tameng Mafia Tambang
2 Februari 2026 21:08 WIB
Desak Kejagung Tahan Siti Nurbaya, GPA: Jangan Lindungi Aktor Besar Skandal Sawit
2 Februari 2026 18:41 WIB