Wamen Dahnil Ungkap Arahan Presiden Prabowo: Jangan Ragu Sapu Bersih Praktik Korupsi dan Kartel Perhajian
Jakarta, MI- Dahnil Anzar Simanjuntak resmi dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah pada Senin (8/9/2025) hari ini.
Usai resmi dilantik menjadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil mengungkap arahan Presiden Prabowo kepada diri untuk memastikan pengeloalaan haji kedepannya menjadi lebih baik lagi.
“Presiden berharap pengelolaan haji ke depan itu lebih baik. Kedua, Presiden perintahkan kepada saya untuk memastikan, jangan ragu terkait praktik-praktik korupsi agar disapu bersih,” kata Dahnil, Senin (8/9/2025).
Dahnil juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan dirinya untuk menyapu bersih praktik-praktik korupsi dan kartel penyelenggaraan haji.
“Beliau menekankan agar praktik-praktik korupsi serta kartel di perhajian tidak ada lagi. Itu poin terpentingnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyebut bahwa Presiden Prabowo berharap agar Kementerian Haji dan Umrah menjadi institusi negara yang bersih dari praktik-praktik korupsi dan penyelewengan kewenangan.
Selain itu, Dahnil juga menjelaskan sumber anggaran operasional Kementerian Haji dan Umrah serta anggaran penyelenggaraan haji.
“Pertama, anggaran kementerian tentu dari APBN sepenuhnya. Sedangkan anggaran penyelenggaraan haji itu dari dana jemaah yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujarnya.
Topik:
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak Presiden PrabowoBerita Sebelumnya
Sri Mulyani Diganti, Ini Kata Istana soal Keputusan Prabowo
Berita Selanjutnya
Posisi Menko Polkam Masih Kosong Usai Budi Gunawan di Copot dari Jabatan
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
3 Februari 2026 12:40 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK
1 Februari 2026 18:42 WIB
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, DPR: Negara Hadir Lindungi Lingkungan
22 Januari 2026 10:26 WIB