Menteri Nusron: Mafia Tanah Runtuh Jika Aparat BPN Berintegritas
Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa benteng utama yang menentukan keberhasilan pemberantasan mafia tanah adalah integritas moral aparatur di internal ATR/BPN.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, seluruh langkah pembenahan—mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi—akan percuma jika masih ada celah kompromi. Karena itu, ia menegaskan pentingnya keteguhan moral aparat sebagai garda terdepan.
Pernyataannya soal “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” dijelaskan sebagai bentuk kesadaran bahwa praktik kejahatan selalu mencari cara baru dalam berbagai zaman dan situasi. Nusron menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan pesimisme, melainkan penegasan bahwa negara harus selalu waspada.
“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan proses penyelesaian dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Menurutnya, membersihkan pertanahan Indonesia harus dimulai dari integritas internal ATR/BPN.
Topik:
mafia tanah ATR/BPN Nusron Wahid pemberantasan mafia tanah integritas aparatur tata kelola pertanahanBerita Terkait
Vonis Pagar Laut Cuma Sentuh Kelas Teri, Jejak Korporasi & Aparat Masih Gelap — Penggeledahan Kejagung "Omon-omon"
31 Januari 2026 20:48 WIB
Ribuan Hektar Tanah Negara Hilang: Eks-HGU PTPN II Jadi Ladang Korupsi Terstruktur
23 Januari 2026 15:02 WIB
Negara Ambil Alih Paksa 85 Ribu Hektare, Lahan Rp14,5 T Disikat dari Sugar Group
21 Januari 2026 21:07 WIB
Rakernas 2026 Ditutup, Jaksa Agung Kunci Arah Strategis Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
15 Januari 2026 20:47 WIB