Quick Win 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia 2026: Fokus Skill, Pelindungan, dan Jalur Resmi

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 19 Februari 2026 8 jam yang lalu
Menteri  P2MI Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya (Dok. KemenP2MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya (Dok. KemenP2MI)

Jakarta, MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pelindungan dan transformasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Mukhtarudin menegaskan perubahan status lembaga dari badan menjadi kementerian merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap PMI.

“Ini adalah transformasi besar untuk memastikan fokus pada dua hal utama: penguatan kualitas pelindungan dari hulu ke hilir serta peningkatan kapasitas SDM migran menuju middle dan high skill,” ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan, “Negara harus hadir sejak proses perekrutan, penempatan, hingga pemulangan, sehingga pekerja migran tidak lagi berada dalam posisi rentan.”

Malaysia tetap menjadi tujuan utama PMI, namun tantangan besar masih terjadi di sektor low-skill, khususnya perkebunan. Pemerintah mencatat 56.000 PMI telah dipulangkan akibat deportasi sepanjang Januari 2023 hingga Desember 2025, dengan potensi tambahan 50.000 deportasi pada 2026.

“Tantangan di depan mata adalah potensi deportasi besar pada 2026. Ini PR nasional yang membutuhkan kesiapan anggaran dan fasilitas dari berbagai kementerian,” tegas Mukhtarudin.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah akan memperkuat fasilitas shelter di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Pertemuan juga menghasilkan rencana pendataan nasional PMI di Malaysia yang belum tercatat dalam sistem resmi. Pendataan akan dilakukan secara daring dan luring untuk memastikan pelindungan yang tepat sasaran.

“Poin utamanya adalah memudahkan negara memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa,” kata Mukhtarudin.

Ia meminta dukungan penuh dari KBRI Kuala Lumpur dalam pelaksanaan program tersebut.

Diplomasi Pasar Kerja dan Target Quick Win

Pemerintah juga mendorong penguatan diplomasi pasar kerja untuk membuka peluang penempatan profesional. Proses verifikasi job order hingga penerbitan visa ditargetkan selesai kurang dari 20 hari.

“Kami ingin birokrasi penempatan menjadi cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pekerja migran,” ujar Mukhtarudin.

Program Quick Win penempatan 500 ribu PMI pada 2026 akan difokuskan pada jalur vokasi dan sertifikasi bahasa.

Penguatan Kerja Sama dan Standarisasi

Dalam paparannya, Dato Moh Iman Hascarya menyoroti percepatan pembaruan perjanjian penempatan tenaga kerja melalui penambahan lampiran khusus untuk Sabah, Sarawak, dan Semenanjung.

“Daripada merombak badan utama perjanjian yang kompleks, tiga appendix akan memudahkan tiap wilayah memberikan masukan spesifik. Ini langkah praktis untuk mempercepat finalisasi,” jelas Iman.

Ia juga mengungkap pengakuan terhadap perawat Indonesia sebagai tenaga profesional serta peluang kerja sama pelatihan dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ).

“Status profesional ini membuka jalur karier yang lebih jelas dan meningkatkan standar perlindungan bagi tenaga kesehatan Indonesia,” tambahnya.

Kedua pihak menilai kedekatan geografis sejumlah wilayah Indonesia menjadi faktor tingginya PMI non-prosedural.

“Sosialisasi di daerah asal harus diperkuat agar calon pekerja tidak mudah tergiur janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi,” tegas Iman.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan percepatan pembaruan MoU bilateral, peningkatan kapasitas shelter di titik transit, serta penguatan sinergi personel ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia.

“Kami sepakat membangun sistem pelindungan yang lebih solid, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” tutup Mukhtarudin.

Topik:

Mukhtarudin Kementerian P2MI Malaysia Pekerja Migran Indonesia Pelindungan PMI Deportasi PMI