BPBJ Malut Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengumuman RUP dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Sofifi, MI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya proses dalam pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Kegiatan ini dimaksud agar supaya seluruh pengadaan dapat diumumkan di dalam RUP. Yang ke dua, kegiatan ini juga bertujuannya agar dapat memberikan pencerahan diseminasi terkait persiapan tender, dan pengadaan lainnya,” ujar Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan, di acara tersebut, bertempat di Hotel Emeralld Ternate, Selasa (28/5/2024).
Dia berharap, dengan terlaksananya kegiatan tersebut, dapat membuka pemahaman terhadap pelaku pengadaan di Pemprov Malut dapat menjalankan pengadaan yang benar, dan tidak menyalahi prosedur.
“Jangan lagi prosedur yang salah, tidak lagi mengatur-ngatur pemenang, hilangkan yang namanya fee proyek, dan kembalikan kepercayaan publik,” tuturnya.
Kegiatan seperti ini, wajib dihadiri seluruh OPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Malut. Sehingga, semua perangkat pemerintahan bisa memahami terkait pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dan penginputan RUP. “Sekira 80 persen yang hadir pada hari ini, sisanya akan menyesuaikan,” tutup Farid. (RD)
Topik:
BPBJ Malut Maluku Utara MalutBerita Sebelumnya
Polres Langsa Ringkus Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu
Berita Selanjutnya
4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Vina Cirebon, Adik Pegi Dicecar 28 Pertanyaan
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Polda Malut dan Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan Bahan Pokok
7 jam yang lalu
Dari OTT Pajak Jakut ke Pulau Obi: KPK Bidik Kaitan hingga Lingkar Sherly Tjoanda
20 jam yang lalu
Skandal “Diskon Pajak” Rp75 M Seret Tambang Nikel Pulau Obi: KPK Buka Opsi Periksa Gubernur Malut Sherly
20 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
7 Februari 2026 22:58 WIB