PKB Tak Mau Berandai-andai Soal Pemilu Ulang
Jakarta, MI - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana soal pertemuan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Partainya.
Menurutnya, partainya saat ini tengah fokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai sejauh ini, saya belum dengar (akan ada pertemuan antara PKB dengan Prabowo). Karena kita nih masih akan kawal dulu gugatan kita," Kata Luluk kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Kata Lukuk, jika gugatan kubunya yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Aminn diterima MK, maka Pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran akan didiskualifikasi sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Padahal kita kan optionnya, mendiskualifikasi (pasangan Prabowo-Gibran)," ujarnya.
Luluk mengatakan, apabila gugatan pihaknya dikabulkan oleh MK, maka akan ada Pemilu ulang untuk Pilpres.
"Kita masih mau mengawal tuntutan kok, kalau tuntutan kita diterima dan didiskualifikasi gimana? Dan akan ada pemilu ulang," ucapnya.
Kendati begitu, ia tak mau berandai-andai soal dilakukannya Pemilu ulang tanpa Paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Kita belum tau dan belum ada, kita enggak mau berandai-andai," ucapnya.
Topik:
pkb pemilu-ulang gugatan-mk luluk-nur-hamidahBerita Selanjutnya
Pengamat Politik dan Pakar Hukum Sepakat Pemilu 2024 Diulang
Berita Terkait
DPR Semprot Praktik Kotor Pajak dan Bea Cukai: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Korupsi
6 Februari 2026 15:56 WIB
OTT KPP Madya Banjarmasin, DPR Nilai KPK Konsisten Bersih-bersih Korupsi Pajak
6 Februari 2026 14:23 WIB
Siswa SD di NTT Tewas Diduga Karena Buku Sekolah, DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:03 WIB
DPR Minta Persiapan Mudik Lebaran 2026 Dimatangkan, Jalan Rusak Jangan Sampai Terulang
31 Januari 2026 14:22 WIB