OTT KPP Madya Banjarmasin, DPR Nilai KPK Konsisten Bersih-bersih Korupsi Pajak

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 6 Februari 2026 1 hari yang lalu
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Dok.MI)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Dok.MI)

Jakarta, MI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menegaskan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar praktik korupsi di sektor perpajakan. 

Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, terjaring OTT di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Langkah tersebut mendapat respons positif dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menilai OTT tersebut sebagai bukti konsistensi KPK dalam menjaga integritas penerimaan negara, terutama di sektor pajak yang kerap menjadi sorotan karena rawan penyimpangan.

“Kami mengapresiasi langkah KPK yang kembali membongkar dugaan korupsi di bidang pajak. Ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan,” ujar Abdullah, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, praktik korupsi di sektor pajak masih terus berulang meskipun banyak oknum sebelumnya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat para pegawai pajak telah menerima gaji dan fasilitas yang besar dari negara.

“Sudah banyak yang diproses hukum, tetapi tetap saja ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Ini sangat disayangkan, apalagi mereka sudah digaji tinggi oleh negara,” tegasnya.

Abdullah juga menyinggung OTT yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pegawai bea dan cukai di Jakarta dan Lampung terkait dugaan korupsi importasi. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Ia menekankan bahwa sektor pajak dan bea cukai merupakan dua bidang strategis yang sangat rawan praktik korupsi karena berhubungan langsung dengan penerimaan negara.

“Pajak dan bea cukai adalah sektor yang sangat rentan penyimpangan. Karena itu, selain penindakan tegas, upaya pencegahan harus diperkuat secara sistematis,” katanya.

Lebih lanjut, politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu mendorong KPK untuk tidak hanya fokus pada operasi penindakan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan guna menutup celah terjadinya korupsi sejak awal.

“Pencegahan harus diutamakan agar tidak ada ruang bagi korupsi. Namun, jika masih ada yang nekat melanggar hukum, maka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat agar menimbulkan efek jera,” pungkas Abdullah.

Topik:

KPK OTT Korupsi Pajak DPR RI Komisi III PKB