DPR Semprot Praktik Kotor Pajak dan Bea Cukai: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Korupsi
Jakarta, MI - Operasi senyap kembali menampar wajah birokrasi perpajakan. Komisi Pemberantasan Korupsi membekuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, dalam Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Penindakan ini memperpanjang daftar pejabat pajak yang tersandung korupsi—di sektor yang seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Gaung OTT itu sampai ke Senayan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdullah, menyebut langkah KPK sebagai bukti bahwa pengawasan tak boleh kendor di ladang basah bernama pajak.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang kembali membongkar dugaan korupsi di bidang pajak. Ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan,” ujar Abdullah, Jumat (6/2/2026).
Ia tak menutup mata bahwa ironi terus berulang. Di tengah gaji tinggi dan fasilitas melimpah, masih ada aparatur yang tergoda menyalahgunakan kewenangan. “Sudah banyak yang diproses hukum, tetapi tetap saja ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Ini sangat disayangkan, apalagi mereka sudah digaji tinggi oleh negara,” tegasnya.
Abdullah juga mengaitkan kasus ini dengan OTT sebelumnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pegawai terkait dugaan korupsi importasi. Dalam operasi itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Polanya serupa: celah di sektor strategis dimanfaatkan segelintir orang untuk memperkaya diri.
“Pajak dan bea cukai adalah sektor yang sangat rentan penyimpangan. Karena itu, selain penindakan tegas, upaya pencegahan harus diperkuat secara sistematis,” katanya.
Ia menekankan, perang melawan korupsi tak bisa hanya mengandalkan OTT yang sifatnya kejut. Sistem harus dibenahi, pengawasan internal diperketat, dan integritas aparat dibangun sejak awal. “Pencegahan harus diutamakan agar tidak ada ruang bagi korupsi. Namun, jika masih ada yang nekat melanggar hukum, maka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat agar menimbulkan efek jera,” pungkas Abdullah.
Kasus ini lagi-lagi menjadi pengingat keras: ketika penjaga kas negara justru bermain di balik meja, yang tergerus bukan hanya uang, tapi juga kepercayaan publik.
Topik:
KPK OTT Korupsi Pajak DPR RI PKB Banjarmasin Pejabat Pajak Bea Cukai Hukum PolitikBerita Terkait
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Menaker Ida Fauziyah di Kasus Sertifikat K3
12 menit yang lalu
KPK Bidik Dugaan Aliran Rp50 Juta, Fakta Persidangan Kasus K3 Kemenaker Siap Dikembangkan
1 jam yang lalu
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Istana Prihatin: "Benteng Keadilan" Kembali Tercoreng
1 jam yang lalu