Berita rekayasa ekspor Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Agung melalui Jampidsus mengungkap dugaan rekayasa ekspor limbah minyak sawit (POME) periode 2022–2024 yang menyeret sedikitnya 26 perusahaan. Delapan pimpinan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami keterkaitan puluhan korporasi lain. Modus yang diusut berupa manipulasi klasifikasi ekspor CPO agar lolos dari pembatasan pemerintah, dengan estimasi kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah. (Foto: Dok MI/Puspenkum Kejagung)