Dijuluki Menteri Etanol, Begini Respons Bahlil
Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal julukan “Menteri Etanol” yang ramai disematkan warganet setelah mencuatnya wacana penerapan etanol 10 persen pada BBM atau E10.
Bahlil menilai munculnya sindiran tersebut tidak lepas dari dua faktor. Pertama, kurangnya pemahaman publik mengenai apa itu E10. Kedua, ia menduga polemik E10 dimanfaatkan importir sebagai kepentingan tertentu.
"Pertama adalah saudara-saudara saya mungkin penjelasannya (edukasi masyarakat) yang kita belum mereka (terima) secara utuh. Yang kedua ya importir. Tulis besar-besar saja, nggak apa-apa," ujar Bahlil dalam Bisnis Indonesia Group Conference 2025 di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
"Ya importir, ini barang sudah nyaman kok. Kata mereka, 'apa maunya Bahlil ini? Solar sudah nggak boleh impor, avtur nggak boleh impor, ini bersin pun mau dikurangi impornya'. Terserah kau lah. Emang negara ini kau mau atur," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta uang negara jangan terus mengalir ke luar negeri hingga muncul wacana penerapan E10.
"Ini yang dimaksudkan oleh Pak Presiden Prabowo. Jangan bocor terus uang kita keluar. Apalagi kita punya manfaatkan dalam negeri ini gitu loh. Saya juga Kemana-mana dibilang saya Mister Menteri Etanol. Epen kah (bahasa Papua: emang penting)," tutur Bahlil.
Bahlil juga mengaku banyak diserang di media sosial terkait wacana etanol. Meski demikian, ia memastikan tidak goyah menghadapi tekanan tersebut. "Awal-awal mereka kan hajar saya di sosmed tentang apa yang disebut dengan etanol, sungguh mati saya. Kacau betul menyangkut etanol," katanya.
Bahlil menjelaskan mandatori etanol telah diterapkan di berbagai negara, yakni Brasil sudah menerapkan E30, Amerika Serikat menerapkan E20 sedangkan di negara-negara Asia, seperti India, Thailand, serta China juga menerapkan E10 dan E20.
"Etanol ini, ini bahan bakunya dari singkong, dari tebu, dari jagung. Etanol ini adalah sebuah proses bahan nabati yang bisa menjadi substitusi impor untuk bensin," terang Bahlil.
Pemerintah, lanjutnya, bersiap menerapkan mandatory atau kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin atau bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
E10 adalah campuran bensin dan etanol 10 persen. Namun, kewajiban ini dikecualikan untuk solar karena ada program tersendiri buat jenis bahan bakar ini, yakni Bioetanol (B50) di tahun depan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana penerapan mandatori E10 telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan persetujuan.
"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol," katanya di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Menurut Bahlil, mandatori E10 bertujuan untuk mengurangi impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya, dari tanaman tebu untuk dijadikan etanol.
Ia menambahkan, sekitar 60 persen kebutuhan konsumsi BBM nasional saat ini masih dipenuhi lewat impor. Karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan sumber energi domestik demi mencapai kemandirian energi.
Bahlil menambahkan, selain untuk menekan impor, mandatory E10 juga bertujuan untuk mendukung komitmen energi bersih yang ramah lingkungan atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
"Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," tuturnya.
Terkait waktu penerapan kewajiban etanol 10 persen ini, Bahlil memperkirakan implementasinya baru dapat berjalan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, atau sekitar 2027-2028.
"Ya, 2-3 tahun terhitung sekarang ya. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," katanya.
Topik:
menteri-etanol bahlil-lahadalia e10 bbmBerita Terkait
Respons Bahlil soal Tambang Martabe Diduga Penyebab Banjir Sumatera
5 Desember 2025 10:14 WIB
Update Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2025: Pertamax hingga Dex Naik
1 Desember 2025 11:26 WIB