Tak Dipangkas, Transfer ke Aceh Diusulkan Bertambah Rp1,6 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 30 Desember 2025 17:25 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar anggaran transfer ke daerah (TKD) ke wilayah terdampak bencana tidak dipangkas. Dalam kebijakan tersebut, Aceh disebut menjadi prioritas utama pada TKD 2026.

Purbaya mengungkapkan pemerintah berencana menambah alokasi TKD untuk Aceh sebesar Rp1,63 triliun pada tahun depan. Namun demikian, ia menegaskan tambahan anggaran tersebut tetap harus memperoleh persetujuan Presiden dan DPR.

"Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui presiden dan DPR mungkin itu Rp 1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK 2025," ujarnya dalam rakor satgas pemulihan bencana, Selasa (30/12/025).

Purbaya menegaskan ketersediaan anggaran daerah terdampak bencana tidak menjadi persoalan. Ia hanya meminta agar pengajuan dan pencairannya dilakukan melalui satu pintu.

"Harusnya nggak ada masalah ini kan daerah bencana ya. Dari sisi anggaran kami sudah siapkan, hanya tadi mungkin ada banyak satgas mungkin kita rapikan supaya satu pintu supaya nggak bingung," tuturnya.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa transfer-ke-daerah anggaran-bencana aceh