Dana Pemerintah Rp75 T yang Nganggur di Bank Ditarik Purbaya
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menarik kembali dana pemerintah senilai Rp75 triliun dari perbankan. Dana yang sebelumnya menganggur di Bank Indonesia ini akan digunakan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga.
Purbaya menegaskan, penarikan dana ini bukan untuk ditahan, melainkan langsung dibelanjakan agar tetap beredar di perekonomian.
"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa penarikan dana tersebut tidak mengurangi peredaran uang di sistem ekonomi. Justru, belanja pemerintah memberikan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah," jelasnya.
Purbaya menambahkan, Rp75 triliun yang ditarik merupakan bagian dari dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dari total penempatan sebesar Rp276 triliun, sekitar Rp200 triliun masih berada di sistem perbankan.
"Tapi yang Rp200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," ucap Purbaya.
Purbaya sebelumnya menjelaskan penarikan dana dilakukan secara bertahap dan langsung dialihkan menjadi belanja negara.
"Sekarang di bank ada sisanya sekitar Rp201 triliun. Dari yang Rp76 triliun kita tarik (Rp75 triliun), tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem lagi," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Ia menegaskan, dana yang ditarik tidak keluar dari perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan di bank menjadi belanja pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi bukan dipinjamin oleh banknya, tapi saya tarik lalu saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah," tutur Purbaya.
Menurut Purbaya, skema tersebut justru memberikan dampak positif bagi perekonomian. Ia juga menyinggung dukungan kebijakan moneter dalam beberapa pekan terakhir yang ikut memperkuat perputaran uang di sistem.
"Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian, jadi enggak usah takut ekonomi kita akan melambat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemenkeu menempatkan dana pemerintah di perbankan umum hingga Rp276 triliun, dengan tambahan penempatan sebesar Rp76 triliun pada 10 November 2025.
Rinciannya, Bank Mandiri menerima penempatan dana sebesar Rp25 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25 triliun, dan Bank Negara Indonesia (BNI) Rp25 triliun. Selain itu, Bank DKI juga menerima penempatan dana sebesar Rp1 triliun.
Sebelum penempatan tambahan, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hingga 22 Oktober 2025, realisasi penyerapan dana tercatat mencapai Rp167,6 triliun atau sekitar 85 persen.
Rinciannya, Bank Mandiri dan BRI masing-masing menyerap 100 persen atau Rp55 triliun. BNI menyerap Rp37,4 triliun atau sekitar 68 persen dari alokasi Rp55 triliun. Sementara BTN menyerap Rp10,3 triliun atau 41 persen dari porsi Rp25 triliun, dan BSI menyerap Rp9,9 triliun atau 99 persen dari porsi Rp10 triliun.
Pemerintah menjelaskan, penempatan dana ini menggunakan tingkat bunga lebih rendah dibanding biaya dana perbankan, sehingga membantu menekan cost of fund bank.
Dalam skema tersebut, bank diberi keleluasaan memanfaatkan dana tersebut untuk mendorong aktivitas ekonomi dengan catatan tidak digunakan untuk membeli surat utang negara.
Topik:
purbaya-yudhi-sadewa dana-pemerintah perbankan bank-indonesia