MBG Dinilai Meleset: Guru dan Tenaga Pendidik Masuk Daftar Penerima, Pemerintah Dituding Pelihara Kemiskinan
Jakarta, MI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai kian kehilangan arah dan menyimpang dari tujuan awal.
Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai kebijakan tersebut sarat kekeliruan mendasar, terutama setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ke DPR bahwa penerima manfaat MBG mencakup guru, tenaga pendidik, hingga kader.
“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar: mengapa guru, tenaga pendidik, dan kader dimasukkan sebagai penerima MBG? Apakah mereka dianggap miskin, tidak mampu, atau kekurangan gizi di usia dewasa?” ujar Timboel kepada Monitorindonesia.com, Kamis (22/1/2026).
Menurut Timboel, sebagai pekerja profesional, guru dan tenaga pendidik seharusnya dijamin memperoleh upah layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta UU Guru dan Dosen. Begitu pula para kader, yang semestinya menerima imbalan memadai atas kerja sosial yang mereka jalani.
“Jika masih ada guru dan tenaga pendidik jatuh miskin karena upah tidak layak, itu kegagalan negara. Solusinya bukan memberi makan gratis, tapi membenahi sistem pengupahan dan jaminan sosial,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah justru memilih jalan pintas dan instan dengan menjadikan MBG sebagai substitusi kesejahteraan. Kebijakan tersebut dinilai keliru dan berbahaya karena berpotensi memelihara kemiskinan struktural.
“Alih-alih memperbaiki akar masalah, negara memberi makan gratis agar mereka tetap ‘bertahan’. Ini kebijakan salah kaprah yang justru melanggengkan kemiskinan,” kata Timboel.
Lebih jauh, Timboel menilai kriteria penerima MBG semakin kabur dan tidak berbasis analisis serta data yang transparan. Ia bahkan mengingatkan potensi perluasan program secara tak terkendali.
“Jangan-jangan beberapa bulan ke depan, seluruh rakyat miskin akan dijadikan penerima MBG. Akibatnya, APBN tersedot hanya untuk satu program, seolah MBG menjadi solusi tunggal kemiskinan, stunting, dan bahkan alat mencapai target Asta Cita,” ujarnya.
Dengan anggaran MBG yang disebut fantastis dan terus membengkak, Timboel melontarkan dugaan serius soal potensi penyimpangan.
“Alokasi MBG makin tidak jelas. Dengan dana sebesar itu, patut diduga MBG berpotensi menjadi instrumen pengumpulan dana politik menuju 2029. Bungkusnya program gizi, tapi rawan jadi ladang korupsi massif,” pungkasnya.
Topik:
MBG Timboel SiregarBerita Sebelumnya
Izin Agincourt Dicabut, Saham UNTR Terjun Bebas
Berita Selanjutnya
Simak Saham Rekomendasi Hari Ini, 22 Januari 2026
Berita Terkait
Rencana Tambah Dana BPJS ke Saham Rp180 T Dinilai Berisiko, Pekerja Bisa jadi Korban
2 jam yang lalu
Holding Asuransi BUMN Masuk Level Darurat: Reformasi IFG Cuma Kosmetik!
3 Februari 2026 10:06 WIB
MBG Bukan Sekadar Gagal Masak, Tapi Gagal Sistemik dari Hulu ke Hilir
1 Februari 2026 13:28 WIB
Keracunan Massal MBG Kudus, Pakar Sorot Lemahnya Sistem HACCP Nasional
1 Februari 2026 11:14 WIB