Danantara Siap Masuk BEI usai Demutualisasi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 30 Januari 2026 14:29 WIB
Danantara Indonesia (Foto: Dok MI)
Danantara Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Danantara membuka peluang untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi bursa rampung. Sinyal ini disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.

Menurut Rosan, rencana tersebut masih menunggu struktur dan tahapan demutualisasi yang tengah dipersiapkan pemerintah dan otoritas pasar modal. 

“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentunya ada Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” kata Rosan, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Saat ditanya apakah langkah masuk ke BEI akan ditempuh lewat penawaran umum perdana saham (IPO), Rosan belum mau memastikan. “Kita lihat, nanti kita lihat struktur yang terbaik,” katanya.

Rosan belum mengungkapkan porsi saham yang berpotensi diambil Danantara jika nantinya masuk sebagai pemegang saham BEI.

“Ya nanti kita lihat lah. Yang pentingnya justru dengan keberanian kita ini kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” ucapnya.

Soal mekanisme masuk ke BEI, Rosan menegaskan Danantara tidak harus melalui perusahaan sekuritas.

“No, bisa langsung. Bisa langsung. Pokoknya kita sih menunggu aja ya. Kita menunggu saja. Karena kan saat ini stage-nya bukan di kita nih. Stage-nya pada saat ini kita masih menunggu saja. Tapi pada dasarnya ya kita tuh selalu siap saja,” kata Rosan.

Peluang Danantara masuk sebagai pemegang saham BEI sejalan dengan rencana pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat demutualisasi bursa. OJK menargetkan peraturan pemerintah (PP) terkait demutualisasi BEI terbit pada kuartal I-2026 sebagai bagian dari reformasi pasar modal dan peningkatan transparansi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai demutualisasi bursa sebagai langkah strategis untuk mencegah penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. 

Menurut Airlangga, demutualisasi akan memisahkan secara tegas pengelola bursa dari anggota bursa sehingga meningkatkan independensi dan tata kelola.

“Kalau sudah demutualisasi, pengurus bursa dipisahkan dari anggota bursa karena akan ada investor yang masuk. Dengan begitu, bursa menjadi lebih independen terhadap kepentingan anggota,” tutur Airlangga.

Ia menambahkan, proses demutualisasi juga membuka peluang bagi BEI untuk melantai di bursa atau go public pada masa depan, sekaligus memperkuat otoritas bursa dalam menindak praktik yang berpotensi mendistorsi pasar.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan regulasi terkait demutualisasi bursa.

“Kami memahami dari hasil diskusi dengan pemerintah bahwa peraturan terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan pada kuartal pertama tahun ini,” ujar Mahendra.

Isu demutualisasi semakin menguat di tengah kekhawatiran pasar atas hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi perhitungan free float yang berpotensi menekan status pasar saham Indonesia. 

Topik:

danantara bursa-efek-indonesia demutualisasi