BEI Beri Masa Transisi Penerapan Free Float 15%, 267 Emiten Akan Didampingi

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 9 Februari 2026 10 jam yang lalu
Ilustrasi papan pergerakan saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Dok MI)
Ilustrasi papan pergerakan saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku ketentuan minimum free float 15% tidak akan diberlakukan secara langsung begitu aturan resmi berlaku. BEI akan memberikan masa transisi sekaligus pendampingan kepada 267 emiten agar dapat memenuhi ketentuan tersebut secara bertahap.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, perusahaan tercatat (emiten) yang belum memenuhi ketentuan free float akan diberi waktu penyesuaian selama dua hingga tiga tahun sejak regulasi efektif diberlakukan.

"Apakah misalnya aturan berlaku Maret, lalu Maret itu juga harus langsung memenuhi 15%? Tidak. Kami memberikan waktu sesuai draf regulasi, yaitu dua sampai tiga tahun," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Selama masa transisi tersebut, BEI akan menetapkan target antara (intermediate target) yang harus dicapai emiten setiap tahun. 

Pada tahun pertama, misalnya, emiten ditargetkan mencapai free float 10% atau 12,5%, sebelum akhirnya memenuhi ketentuan 15% di akhir periode.

"Pendekatan bertahap ini agar perusahaan tidak menunggu sampai akhir masa transisi, tetapi melakukan penyesuaian secara gradual dan terencana," ungkap Nyoman.

Lanjut dia mengatakan, BEI juga akan bekerja sama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk memberikan pendampingan kepada perusahaan tercatat.

Pendampingan ini, sambung dia, mencakup diskusi dan berbagi pengalaman, termasuk penguatan model bisnis agar perusahaan lebih menarik bagi investor sebelum menambah porsi saham publik.

"Semua perusahaan tercatat yang belum memenuhi free float minimum akan diberi kesempatan berdiskusi dan mengikuti program pendampingan yang sudah kami siapkan," jelas Nyoman.

Dalam proses pemenuhan ketentuan tersebut, BEI juga akan melakukan pemetaan kondisi dan karakteristik masing-masing emiten. 

"Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah korporasi yang paling tepat bagi setiap perusahaan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing," tukas Nyoman.

Topik:

bei emiten free-float