Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Seleksi ADK OJK 2026 Dipastikan Independen dan Bebas Kepentingan
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026.
Pansel ini diketuai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga merangkap sebagai anggota, bersama delapan anggota lainnya dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.
Dari unsur pemerintah, pansel diisi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra.
Sedangkan dari Bank Indonesia hadir Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman. Adapun unsur masyarakat diwakili oleh Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Pakar Grafologi Gusti Aju Dewi.
Menanggapi sorotan publik terkait komposisi pansel, Ketua Sekretariat Pansel ADK OJK Arief Wibisono menyatakan undang-undang hanya mengatur keterwakilan tiga unsur utama, yakni pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat, tanpa menetapkan porsi jumlah yang sama.
"Yang penting ada tiga unsur tersebut. Tidak ada ketentuan di undang-undang yang mewajibkan jumlahnya harus seimbang. Saya yakin para pimpinan telah memilih sosok-sosok terbaik sesuai kebutuhan OJK," kata Arief di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Arief menegaskan, pembentukan pansel lebih menekankan pada kompetensi dan integritas, bukan sekadar jumlah perwakilan.
Meski mayoritas anggota berasal dari unsur pemerintah, dia memastikan proses seleksi tetap berjalan independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Menurut dia, keseimbangan peran dijaga melalui mekanisme kerja kolektif dan pengambilan keputusan bersama. Seluruh anggota pansel memiliki kedudukan yang setara dalam menilai dan menentukan hasil seleksi.
"Jangan khawatir. Tim ini dibentuk untuk kepentingan terbaik bagi Indonesia. Tugas kami adalah mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan," jelas Arief.
Untuk diketahui, pansel bertugas menyeleksi calon Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Nantinya, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau publik. Adapun keputusan pansel bersifat final dan mengikat.
Maka dari itu, pansel juga mengajak masyarakat turut mengawasi proses seleksi guna memastikan terpilihnya pimpinan OJK yang berintegritas dan independen.
Topik:
pansel-ojk pansel-ojk-2026 pansel-adk-ojk pansel-adk-ojk-2026 ojk prabowo-subiantoBerita Terkait
Prabowo Geram Soal Gejolak Pasar Modal Akibat Laporan MSCI, Reputasi Indonesia Jadi Taruhan
9 menit yang lalu
Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK 2026: Seleksi Bersih dari Nepotisme dan Afiliasi Politik
3 jam yang lalu
Prabowo Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Maret 2026
5 jam yang lalu