Utang Pemerintah RI Tembus Rp9.637 Triliun, Ini Jurus Purbaya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 14 Februari 2026 3 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,9 triliun, sehingga rasio utang terhadap PDB berada di angka 40,46%. 

Berdasarkan informasi yang diunggah di situs resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), sebagian besar utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni sebesar Rp8.387,23 triliun atau sekitar 87%. Sisanya merupakan utang dari pinjaman, yang mencapai Rp1.250,67 triliun.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,02%," demikian tercantum di situs resmi DJPPR Kemenkeu, dikutip Sabtu (14/2/2026). 

Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 pada Jumat (13/2/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik, yang diharapkan akan mendorong kinerja penerimaan negara.

Dengan kondisi ini, pemerintah berupaya menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% dari PDB. Peningkatan kinerja penerimaan negara, baik dari pajak, bea cukai, maupun PNBP, diharapkan dapat membantu pemerintah menurunkan proporsi utang.

"Kami dorong [belanja], kami belanjakan dengan maksimal, tetapi tidak melanggar 3% rasio defisit ke PDB. Utang akan kami maintain di level yang stabil, mungkin akan turun. Saya pikir nanti ketika ekonomi lebih bagus, pendapatan pajak dan bea cukai juga akan bagus, sehingga utang bisa kami tekan perlahan ke bawah," katanya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta.

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah ingin sektor swasta lebih dominan menggerakkan perekononomian agar kinerja penerimaan pajak hingga rasio utang membaik, meski ia menekankan kedua mesin pertumbuhan ekonomi, yakni sektor swasta dan pemerintah, tetap harus berjalan beriringan.

"Biasanya kalau private sector lebih men-drive ekonomian, biasanya dia kan enggak bisa minta potongan macem-macem kan dibanding pemerintah ya. Rasio pajaknya cenderung lebih tinggi kalau kita lihat zamannya SBY dibanding Pak Jokowi itu 0,5% sampai 1% rasio tax to GDP-nya," tutur Purbaya. 

Seiring dengan rasio utang yang kini telah melampaui 40%, penerimaan perpajakan dari pajak dan bea cukai sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun, atau 89% dari target APBN.

Dengan PDB atas dasar harga berlaku pada tahun yang sama Rp23.821,1 triliun, rasio penerimaan pajak (tax ratio) mencapai 9,31%, turun dibandingkan 2024 yang sebesar 10,08%.

Topik:

utang-pemerintah purbaya-yudhi-sadewa ekonomi