Investasi Ventura Bersama WIKA Jebol: Rugi Rp228,8 M, Ancaman Tembus Rp950,7 M

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Februari 2026 06:46 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius pada investasi ventura bersama (KSO) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Dari pemeriksaan, 12 proyek KSO tercatat merugikan perusahaan Rp228,8 miliar dan masih berpotensi menambah beban hingga Rp950,7 miliar. BPK juga menyoroti laporan keuangan KSO yang belum diaudit, KSO yang belum ditutup meski proyek selesai, serta aset proyek Penggantian Jembatan Jembatan Sei Alalak senilai Rp15,1 miliar yang belum tercatat. Lemahnya pengawasan komisaris, direksi, manajemen proyek, hingga SPI disebut menjadi penyebab utama. Manajemen WIKA menyatakan sependapat dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. (Foto: Dok MI/Aswan)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius pada investasi ventura bersama (KSO) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Dari pemeriksaan, 12 proyek KSO tercatat merugikan perusahaan Rp228,8 miliar dan masih berpotensi menambah beban hingga Rp950,7 miliar. BPK juga menyoroti laporan keuangan KSO yang belum diaudit, KSO yang belum ditutup meski proyek selesai, serta aset proyek Penggantian Jembatan Jembatan Sei Alalak senilai Rp15,1 miliar yang belum tercatat. Lemahnya pengawasan komisaris, direksi, manajemen proyek, hingga SPI disebut menjadi penyebab utama. Manajemen WIKA menyatakan sependapat dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius dalam pengelolaan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) beserta anak usaha dan instansi terkait. Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (9/2/2026) bahwa temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 31/LHP/XV/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025 oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII.

Dalam laporan tersebut, BPK menegaskan bahwa investasi WIKA pada ventura bersama (KSO) bukan hanya bermasalah secara administrasi, tetapi juga telah menimbulkan kerugian nyata dan potensi beban keuangan jumbo. Tercatat, investasi pada 12 proyek KSO merugikan perusahaan sebesar Rp228.826.858.267,00 dan masih berpotensi membebani keuangan perusahaan hingga Rp950.766.254.053,05.

"Kondisi tersebut mengakibatkan: Penyajian saldo Investasi pada Ventura Bersama pada LK induk tahun 2023 tidak mencerminkan nilai sebenarnya; PT WIKA menanggung kerugian sebesar Rp228.826.858.267,00 dan berpotensi membukukan kerugian sebesar Rp950.766.254.053,05; dan Potensi kehilangan dan penyalahgunaan aset tetap peralatan hasil pengadaan proyek Penggantian Jembatan Sei Alalak yang tidak dicatat dalam neraca sebesar Rp15.125.000.000,00," petik laporan BPK.

BPK menjelaskan bahwa laporan keuangan konsolidasi WIKA per 31 Desember 2023 dan 2022 menyajikan nilai investasi pada ventura bersama masing-masing sebesar Rp12,02 triliun dan Rp11,63 triliun. Namun, bagian laba (rugi) dari ventura bersama justru menunjukkan fluktuasi tajam, dengan kerugian Rp139,28 miliar pada 2023 setelah sebelumnya mencatat laba Rp306,72 miliar pada 2022.

BPK menjelaskan, sesuai prosedur internal WIKA, ventura bersama adalah pengaturan bersama dengan pengendalian bersama dan hak atas aset neto. Investasi dicatat menggunakan metode ekuitas, diawali dengan biaya perolehan lalu disesuaikan dengan perubahan pascaperolehan. 

Dalam praktiknya, saldo investasi merupakan akumulasi setoran modal, laba rugi ditahan, serta tagihan biaya dari anggota KSO. Ironisnya, saldo tersebut dibukukan sebagai kewajiban kepada member sekaligus ekuitas di laporan keuangan KSO.

Dari hasil uji petik, BPK menemukan sejumlah fakta mencolok. Penutupan KSO pada proyek yang sudah diserahterimakan belum dilakukan. Sebanyak sebelas laporan keuangan KSO per 31 Desember 2023 juga belum diaudit Kantor Akuntan Publik. 

Kondisi ini membuat penyajian saldo investasi pada ventura bersama di laporan keuangan induk 2023 dinilai tidak mencerminkan nilai sebenarnya.

Dampaknya tidak main-main. Selain kerugian Rp228,8 miliar dan potensi kerugian lanjutan hampir Rp1 triliun, BPK juga menyoroti potensi kehilangan dan penyalahgunaan aset tetap peralatan dari proyek Penggantian Jembatan Jembatan Sei Alalak yang tidak dicatat dalam neraca senilai Rp15.125.000.000,00.

BPK menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan di berbagai level. Dewan Komisaris WIKA disebut kurang cermat mengawasi proyek-proyek KSO. Direksi dinilai kurang optimal mengendalikan laporan keuangan KSO dan sisa saldo investasi. 

Komite Manajemen dan Manajer Proyek KSO juga dinilai lalai menutup KSO, memulihkan saldo investasi, serta mencatat aset tetap peralatan proyek. Bahkan Kepala SPI WIKA ikut disorot karena kurang cermat mengawasi penyajian saldo investasi ventura bersama di laporan keuangan induk.

Atas temuan tersebut, manajemen WIKA menyatakan sependapat dengan BPK. BPK pun merekomendasikan agar Dewan Komisaris meningkatkan pengawasan, Direksi menyusun mekanisme pengendalian laporan keuangan KSO, serta segera melakukan penyesuaian atas saldo investasi pada 12 KSO yang merugi. 

Direksi juga diminta memerintahkan jajaran proyek untuk menutup KSO, memulihkan investasi, dan mencatat aset tetap yang belum dibukukan, serta menginstruksikan SPI memperketat pengawasan.

Direktur Utama WIKA menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan berjanji menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian, termasuk membebankan penurunan nilai investasi ventura bersama pada 12 KSO yang mengalami kerugian.

Topik:

BPK WIKA Kerugian BUMN Proyek KSO Investasi Bermasalah Audit Keuangan Temuan BPK Ventura Bersama BUMN Konstruksi Kerugian Negara