Audit Lapkeu Kemenkeu 2025, Purbaya Berharap Raih WTP
Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan laporan keuangan konsolidasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan (LK BA015) dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) untuk tahun anggaran 2025.
Proses ini ditandai dengan entry meeting yang digelar BPK, diwakili Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, dan turut dihadiri Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam sambutannya, Purbaya menekankan bahwa LK BA015 Tahun 2025 disusun secara berjenjang dengan mengonsolidasikan laporan keuangan pada 14 unit eselon I yang terdiri dari 871 satuan kerja (satker), termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU). Sementara itu, LK BUN mengonsolidasikan 10 entitas bagian anggaran BUN yang terdiri dari 790 satker.
“Laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP dan sistem pengendalian intern yang memadai, serta telah direview oleh Inspektorat Jenderal,” kata Purbaya, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Purbaya menegaskan bahwa meskipun laporan keuangan tahun sebelumnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ruang perbaikan tetap menjadi perhatian utama.
“Walaupun laporan keuangan telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun tentu saja masih terdapat ruang perbaikan dan penyempurnaan yang kami lakukan melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti rekomendasi BPK, dengan capaian 82,52% untuk LK BA015 dan 87,40% untuk LK BUN.
Selain itu, berbagai upaya seperti penyempurnaan proses bisnis dan regulasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan, penguatan sistem informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense terus dilakukan guna menjaga kualitas laporan keuangan.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan secara penuh.
“Saya akan mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan menunjuk liaison officer di unit eselon I untuk merespons segera permintaan dokumen dan data, serta memberikan penjelasan terkait proses bisnis maupun tanggapan yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi yang selama ini terjalin antara Kementerian Keuangan sebagai pihak yang diaudit dan BPK sebagai auditor, agar opini WTP yang diraih sebelumnya dapat dipertahankan.
“Saya sangat berharap agar kerja sama dan sinergi antara auditor dan auditee yang telah terjalin dengan baik selama ini. Opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Keuangan BA015 dan laporan keuangan BUN tahun 2025 dapat dipertahankan,” tuturnya.
Topik:
bpk kementerian-keuangan audit-bpk purbaya-yudhi-sadewa