Seleksi Pimpinan OJK Berjalan, Menkeu Purbaya: Masih Belum Ada yang Sesuai Kriteria Pemerintah

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 18 Februari 2026 12 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok MI)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menyampaikan perkembangan terbaru proses pemilihan calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. 

Dia mengungkapkan jumlah pendaftar sudah cukup banyak, meski belum mengetahui angka pastinya.

Menurut Purbaya, hingga saat ini banyak kandidat yang telah mendaftar sebagai calon pimpinan OJK. Namun, ia belum memegang data rinci terkait jumlah pelamar yang masuk.

"Wah lupa, berapa orangnya. Saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja," ucap Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dari penilaian awal terhadap para pendaftar, Purbaya menilai sebagian besar kandidat belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang diharapkan pemerintah. 

Oleh karena itu, panitia seleksi ADK OJK masih membuka peluang dan menunggu kandidat lain yang dinilai lebih kompeten.

"Mungkin masih kita tunggu orang-orang lain yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya lihat sebagian besar masih belum orang-orang yang benar-benar jago," jelas dia.

Panitia seleksi sendiri telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Beberapa syarat utama antara lain memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan, berusia maksimal 65 tahun per 2 Juni 2026, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik selama proses pencalonan.

Topik:

ojk pansel-ojk menkeu-purbaya