Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan jadi Fokus DPRD Malut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Februari 2026 8 jam yang lalu
Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Salim dalam memimpin rapat paripurna masa Persidangan kedua tahun 2025/2026 (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Salim dalam memimpin rapat paripurna masa Persidangan kedua tahun 2025/2026 (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara secara resmi membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Rabu (18/2).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Husni Salim, dalam sambutannya, Husni menyampaikan ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan kepada seluruh masyarakat Muslim di Maluku Utara.

“Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami mengucapkan marhaban ya Ramadan kepada seluruh masyarakat Muslim di Maluku Utara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kekuatan untuk beribadah dengan sepenuh hati, keikhlasan untuk bersedekah, serta ketulusan untuk saling memaafkan,” ujarnya.

Husni menjelaskan, sesuai agenda Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, DPRD telah menyelesaikan kegiatan reses yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 12 Februari 2026, selama kurang lebih 14 hari, para anggota DPRD memanfaatkan masa reses untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Memasuki Masa Persidangan ke-dua Tahun Sidang 2025/2026, DPRD akan dihadapkan pada agenda pemerintahan dan pembangunan yang cukup padat, sejumlah agenda utama yang telah disusun antara lain:

1. Pembukaan Masa Persidangan Ke -II Tahun Sidang 2025/2026.
2. Rapat koordinasi dan konsultasi pimpinan DPRD.
3. Rapat koordinasi dan Konsultasi Pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi.
4. Rapat Rapat Badan Musyawarah 
5. Rapat Rapat Komisi.
6. Rapat Rapat Pembentukan Badan Peraturan Daerah.
7. Rapat Badan Anggaran.
8. Rapat Badan Kehormatan.
9. Rapat-Rapat Paripurna.
10. Rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda Provinsi Maluku Utara.
11. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda.
12. Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi.
13. Rapat Paripurna Pembahasan Pembicaraan Tingkat II Ranperda Provinsi Maluku Utara.
14. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026.
15. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2025.
16. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus Akhir LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025.
17. Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
18. Masa Reses.

Husni menegaskan bahwa seluruh agenda tersebut memiliki keterkaitan erat dengan pihak eksekutif daerah. Oleh karena itu, kelancaran dan keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen, kerja sama, serta kepatuhan semua pihak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini demi kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.

Sebelum menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut.

Topik:

DPRD Maluku Utara